Calon PAW DPC PDIP Bengkalis Umar Dhani Tutup Usia
Senin, 03-04-2017 - 09:51:44 WIB
Riau12.com-BENGKALIS-Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) angota DPRD Bengkalis dari partai PDI P Umar Dhani dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Bukit Batu Siak Kecil tutup usia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (03/2017) sekitar pukul 02.00 wib dinihari karena sakit.
Hal ini dibenarkan oleh Sekdes Bukit Batu Suwarno ketika dihubungi , Umar Dahani yang juga mantan Kades Bukit Batu ini meinggal karena sakit yang dideritanya sudah cukup lama dan Sekdes merasa tidak percaya atas kejadian ini, karena ia baru mengantarkan Umar Dhani bersama keluarga untuk berobat ke rumah sakit sore semalam.
"Saya mendapat kabar melalui telpon sekitar pukul 02.00 wib dinihari tadi dari anak beliau yang mengatakan bahwa bapaknya sudah meinggal dunia," ujar Sekdes.
Dijelaskan Suwarno bahwa Minggu (02/04/2017) sore ia bersama keluarga membawa almarhum untuk berobat ke rumah sakit, awalnya beliau tidak mau dan setelah dipaksa akhirnya beliau mengalah. Sampai di RSUD Arifin Achmad, langsung dicek oleh dokter dan hasil pengecekan melalui rontgen, paru-paru sebelah kiri sudah tidak berfungsi dan sebelah kanan juga mengalami luka, selain itu peyakit gula mencapai 700.
"Sekitar pukul 12.00 wib saya pamit dengan almarhum dan keluarga untuk pulang kembali ke Pakning, sekita pukul 02.00 wib dalam perjalan saya mendayang juga mantan Kadespat telpon bahwa almarhum sudah dipanggil oleh sang kholiq, dan pagi ini jenazah dalam perjalan dibawa kerumah duka di Desa Bukit Batu," kata Sekdes.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkalis Kade Rismanto juga merasa tidak percaya, kepergian Umar Dhani ini menambah duka yang lebih dalam terhadap DPC PDIP, karena sebelumnya anggota DPRD Bengkalis dari PDIP Misran Hamid juga meninggal dunia juga karena sakit.
"Kami dari DPC PDIP Bengkalis turut berduka cita terhadap meninggalnya Umar Dhani yang merupakan calon PAW menggantikan Misran Hamid," ujar Kade Rismanto.
Dikatakan Kade Rismanto bahwa dalam beberapa minggu ini, ia bersama almarhum sering berkomunikasi untuk mengurus proses PAW dan proses itu saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Tata Pemerintahan Propinsi Riau, setelah itu baru dilaksanakan proses di DPRD untuk sidang paripurna pelantikan almarhum.
"Proses almarhum tinggal rekomendasi dari Gubri dan setelah itu pada akhir april ini almarhum akan dilantik, tetapi kita tidak akan mengetahui apa yang akan terjadi,sebagai manusia hanya menjalani semua sudah ditentukan oleh yang diatas," kata Kade Rismanto.(r12/hr)
Komentar Anda :