www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN
 
Dukung Fatwa MUI, Muhammadiyah Riau Larang Umat Islam Gunakan Atribut Agama Lain
Kamis, 22-12-2016 - 20:03:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa terkait hukum penggunaan atribut agama lain bagi umat Islam. Fatwa bernomor 56 tahun 2016 yang diterbitkan 14 Desember 2016 itu direspon positif oleh Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau.

Atas terbitnya fatwa itu, ketua PW Muhammadiyah Riau Drs H Wan Abu Bakar MS M Si berharap kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakannya dengan baik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau pada Kamis siang, (22/12/2015) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau Jl. K.H. Ahmad Dahlan Pekanbaru. Menurutnya, terbitnya Fatwa MUI itu semata-mata untuk mengawal kerukunan hubungan antara umat beragama dan bukan untuk menimbulkan konflik dan diskriminasi tapi semata-mata terkait akidah umat Islam.

Wan mengatakan, Atas nama Ketua PW Muhammadiyah Riau, saya mengaharapkan kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakan fatwa MUI terkait hukum penggunaan atribut agama lain yaitu tidak ikut menggunakannya seperti atribut yang digunakan dalam perayaan Natal bagi umat Kristiani. "Toleransi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, tetapi toleransi itu pada aspek hubungan sosial yang tidak terkait dengan keyakinan agama lain,".

Menurut Wan fatwa itu mengikat bagi umat Islam dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur untuk menyikapi persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan kontradiksi ditengah-tengah masyarakat. Selanjutnya terkait adanya aksi himbauan dan sosialisasi Fatwa MUI yang dilakukan oleh Ormas Islam ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang Islam, Wan mengatakan bahwa hal itu merupakan wewenang pihak kepolisian. Ia berharap kepada pihak kepolisian, supaya tanggap mengawal.

"Jangan ada pemaksaan penggunaan dan pemasangan atribut itu di perusahaan-perusahaan dan kantor yang memperkerjakan orang Islam. Terlebih lagi Riau merupakan daerah yang menjunjung nilai-nilai Budaya Melayu dan nilai-nilai kemelayuan itu harus dihargai" pungkasnya.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Dukung Fatwa MUI, Muhammadiyah Riau Larang Umat Islam Gunakan Atribut Agama Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved