www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah
 
MUI Imbau Ormas Tak Melakukan Sweeping
Selasa, 20-12-2016 - 17:51:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta ormas tak lagi melakukan sweeping terkait penegakan fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim. Di sisi lain, Ma'ruf mengapresiasi kesediaan Polri menfasilitasi sosialisasi fatwa tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Tito karena mau memfasilitasi. Kami akan segera melakukan komunikasi kepada kepolisian, kalau perlu hari ini. Kami berterima kasih kepada Pak Tito," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Soal aksi ormas, Ma'ruf mengatakan sweeping merupakan pemahaman fatwa secara tidak tepat. Dia meminta kepada pihak berwajib untuk menanggulangi hal tersebut.

"Sweeping itu memahami fatwa secara tidak tepat. Fatwa menyatakan pendapat, eksekusi oleh penegak hukum. Antisipasi kami imbau kepada ormas tidak boleh ada sweeping, kami minta pihak keamanan mencegah hal itu. Kita berharap kepada pemilik perusahaan agar tidak lagi memaksa masyarakat," ujar Ma'ruf.

Lebih jauh soal fatwa haram untuk pemakaian atribut nonmuslim, menurut Ma'ruf, pemaksaan kepada pihak tertentu menggunakan atribut keagamaan nonmuslim dapat menyebabkan konflik dalam ke-bhinneka-an. Dia berharap pihak kepolisian dapat mencegah hal itu terjadi.

"Sebab kalau tidak, lama-lama menjadikan potensi konflik merusak ke-bhinneka-an. Ketika ada pemaksaan, harus dicegah, kami berharap itu dilakukan pihak kepolisian," terang Ma'ruf.

MUI sendiri siap menerima aduan dari masyarakat apabila terjadi pemaksaan dari pihak atau instansi yang memaksa mereka menggunakan atribut nonmuslim. Dari aduan tersebut, MUI akan menindaklanjuti kepada pihak berwenang.

"Kita ada MUI di mana-mana, kalau memang ada yang dipaksa, boleh lapor ke pusat, boleh ke provinsi, boleh ke daerah, nanti akan kita laporkan ke pihak terkait. Kami sedang menyiapkan MUI di daerah menerima laporan seperti itu," imbuh Ma'ruf. (dt)



 
Berita Lainnya :
  • MUI Imbau Ormas Tak Melakukan Sweeping
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved