Inilah Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Kamis, 19-05-2016 - 13:47:39 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Untuk bulan suci Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Riau berkurang lima jam dalam seminggu. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal.
"Pada bulan Ramadhan, jadwal pegawai akan mengalami perubahan. Dimana jam kerja akan berkurang selama 5 jam dalam seminggu," ujar Asrizal Kamis (19/5/2016).
Ia menjelaskan pada hari biasanya jam kerja selama seminggu adalah 37,5 jam. Maka pada bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam untuk 5 hari kerja.
"Untuk hari Senin-Kamis jam kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Jumat dimulai pukul 08.00-15.30. Dimana tiga puluh menit ditambah karena Istrirahat Solat Jumat," lanjut Asrizal.
Selain pengurangan jam kerja selama Ramadan, apel pagi bagi ASN rencananya juga ditiadakan. Ini berlaku selama bulan puasa saja.
"Selain jadwal kerja, soal pakaian ASN selama Puasa masih kita bicarakan. Masih menunggu pengesahan dari Peraturan Gubernur (Pergub)," ujar Asrizal.
Menurut Asrizal dalam 1-2 hari ini akan diproses mengenai penyesuaian aturan ASN selama Ramadan. BKP2D juga sudah meneruskan Surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) terkait jadwal kerja ASN ini.
"Kita akan mengirimkan surat kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penyesuaian jam kerja bagi pegawai ini berlaku untuk se Provinsi Riau," ungkapnya.
Mengenai kegiatan syiar agama Islam, Asrizal menyerahkan pada masing-masing SKPD. Karena setiap instansi tentu punya program masing-masing. "Saya harap setiap ASN mematuhi jadwal kerja selama Ramadhan," himbau Asrizal.
Jika ada pegawai yang melanggar Asrizal meminta Kepala SKPD tersebut memberikan sanksi. Tentunya sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.
"Berpedoman pada PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai maka Pimpinan atau Kepala SKPD bisa melakukan tindakan terkait pelanggaran disiplin tersebut," tuturnya.(r12/hr)
Komentar Anda :