www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
09:17 WIB - Pasca Terbakar, Kemendikdasmen Kirim Enam Tenda Darurat, Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi Kembali Tatap Muka | 09:00 WIB - Bupati Kampar Evaluasi 30 Pejabat Eselon II, Tiga Hari Uji Kinerja Digelar di Pekanbaru | 08:57 WIB - Pertamina Hulu Rokan Terapkan Teknologi AI untuk Kelola Ribuan Sumur Migas di Riau | 08:56 WIB - Dua Kuda Tanding Utama Batal Maju di Musda Golkar Riau, Peta Dukungan Berubah Menjelang Penutupan Pendaftaran | 08:53 WIB - Cuaca Riau Berpotensi Ekstrem, BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang | 08:29 WIB - Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan 29 Ruas Jalan, Target Rampung 80 Persen Sebelum Akhir Tahun
 
Inilah Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Kamis, 19-05-2016 - 13:47:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Untuk bulan suci Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Riau berkurang lima jam dalam seminggu. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal.

"Pada bulan Ramadhan, jadwal pegawai akan mengalami perubahan. Dimana jam kerja akan berkurang selama 5 jam dalam seminggu," ujar Asrizal Kamis (19/5/2016).

Ia menjelaskan pada hari biasanya jam kerja selama seminggu adalah 37,5 jam. Maka pada bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam untuk 5 hari kerja.

"Untuk  hari Senin-Kamis jam kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Jumat dimulai pukul 08.00-15.30. Dimana tiga puluh menit ditambah karena Istrirahat Solat Jumat," lanjut Asrizal.

Selain pengurangan jam kerja selama Ramadan, apel pagi bagi ASN rencananya juga ditiadakan. Ini berlaku selama bulan puasa saja.

"Selain jadwal kerja, soal pakaian ASN selama Puasa masih kita bicarakan. Masih menunggu pengesahan dari Peraturan Gubernur (Pergub)," ujar Asrizal.

Menurut Asrizal dalam 1-2 hari ini akan diproses mengenai penyesuaian aturan ASN selama Ramadan. BKP2D juga sudah meneruskan Surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) terkait jadwal kerja ASN ini.

"Kita akan mengirimkan surat kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penyesuaian jam kerja bagi pegawai ini berlaku untuk se Provinsi Riau," ungkapnya.

Mengenai kegiatan syiar agama Islam, Asrizal menyerahkan pada masing-masing SKPD. Karena setiap instansi tentu punya program masing-masing. "Saya harap setiap ASN mematuhi jadwal kerja selama Ramadhan," himbau Asrizal.

Jika ada pegawai yang melanggar Asrizal meminta Kepala SKPD tersebut memberikan sanksi. Tentunya sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

"Berpedoman pada PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai maka Pimpinan atau Kepala SKPD bisa melakukan tindakan terkait pelanggaran disiplin tersebut," tuturnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved