www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Masjid Raya Annur Riau Gelar Tabligh Akbar “Risalah Al-Azhar”, Hadirkan UAS dan Tuan Guru Bajang | 15:51 WIB - Bupati Rohil Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Bangko, Siapkan Relokasi dan Normalisasi Sungai | 15:44 WIB - Evaluasi Penempatan Guru di Kampar, Bupati Ingin Kinerja dan Proses Belajar Lebih Optimal | 15:31 WIB - Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.698,50 per Kg | 15:20 WIB - Sharm el-Sheikh Peace Summit: Trump dan Pemimpin Dunia Tandatangani Kesepakatan Bersejarah | 14:53 WIB - Jerat Hukum Oligarki Migas: Kerry Riza Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun Lewat Proyek Pertamina
 
Nabi Muhammad SAW: “Pencuri yang Paling Buruk Adalah Orang yang Mencuri Shalatnya”
Jumat, 10-10-2025 - 14:03:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Setiap Muslim diwajibkan menunaikan shalat lima kali dalam sehari semalam. Ibadah ini bukan hanya bentuk penghambaan kepada Allah SWT, tetapi juga merupakan salah satu dari rukun Islam yang menjadi tiang penopang agama.

Rasulullah SAW bersabda, “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat” (HR Tirmidzi).

Namun, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan tegas bagi umatnya tentang “pencuri shalat”, yaitu mereka yang melaksanakan shalat tanpa menyempurnakan rukuk, sujud, dan tumakninahnya.

Dari Abu Qatada RA, Rasulullah bersabda, “Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri shalatnya?” Beliau menjawab, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.”

Dalam riwayat Al-Baihaqi dijelaskan, pencuri shalat adalah orang yang tidak melakukan rukuk, sujud, dan tumakninah dengan sempurna. Rasulullah menegaskan, siapa yang tidak menunaikan rukun-rukun tersebut dengan benar, maka ia telah mencuri dari shalatnya sendiri, dan shalatnya tidak sah.

Dalam hadis lain, Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat orang yang tidak meluruskan punggung ketika rukuk dan sujud.” Hadis ini menunjukkan pentingnya kesungguhan dan ketenangan dalam setiap gerakan shalat.

Imam Alauddin al-Baji menjelaskan, hakikat perintah shalat bukan hanya terletak pada pelaksanaannya semata, melainkan pada pendiriannya — yakni bagaimana seorang hamba melaksanakan shalat dengan penuh kekhusyukan, memahami setiap rukun, kewajiban, dan adabnya.

Karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk mempelajari fikih shalat agar ibadahnya sesuai tuntunan syariat. Rasulullah SAW mengingatkan dalam sabdanya, “Seorang laki-laki boleh shalat selama 60 tahun, tetapi shalatnya tidak akan diterima. Boleh jadi rukuk telah dilakukan, namun sujud belum selesai, atau sujud telah dilakukan namun rukuk belum selesai.”

Hadis ini menjadi pengingat bahwa tumakninah adalah bagian penting dari rukun shalat. Tanpa ketenangan dan kesempurnaan gerakan, shalat kehilangan makna sejatinya sebagai wujud ketaatan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya.




 
Berita Lainnya :
  • Nabi Muhammad SAW: “Pencuri yang Paling Buruk Adalah Orang yang Mencuri Shalatnya”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved