www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Sama dengan Pahala Puasa Satu Tahun, Yuk Sempurnakan Ramadan dengan Puasa Syawal
Senin, 21-04-2025 - 09:20:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Bulan Syawal 1446 H akan berakhir pada 28 April 2025. Umat Muslim yang ingin menunaikan puasa sunnah enam hari di bulan ini masih memiliki waktu untuk mengamalkannya.

Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa pun yang berpuasa selama bulan Ramadan, lalu melanjutkannya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.

Hadis tersebut berbunyi:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)

Berikut adalah lima keutamaannya:

1. Penyempurna Ibadah Puasa Ramadan
Ibadah sunnah berfungsi sebagai pelengkap bagi ibadah fardu. Sebagaimana salat sunnah rawatib yang menyempurnakan salat fardu, puasa Syawal juga menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan.

2. Pahala Seperti Puasa Setahun
Dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 160 disebutkan bahwa setiap amal baik akan dibalas sepuluh kali lipat. Maka, puasa Ramadan selama satu bulan setara dengan 10 bulan pahala, dan puasa Syawal enam hari setara dengan 2 bulan. Jika digabungkan, totalnya menjadi 12 bulan atau satu tahun.

3. Tanda Diterimanya Puasa Ramadan
Melanjutkan ibadah dengan ibadah lainnya adalah salah satu tanda diterimanya amalan tersebut. Melaksanakan puasa Syawal setelah Ramadan menjadi indikator diterimanya ibadah puasa sebelumnya.

4. Bentuk Rasa Syukur
Puasa Syawal juga menjadi wujud syukur atas berbagai anugerah yang diperoleh selama Ramadan, termasuk kesempatan beribadah dan janji ampunan dari Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Siapa saja yang berpuasa Ramadan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Menjaga Konsistensi Ibadah
Syawal adalah momen menjaga kesinambungan ibadah setelah Ramadan. Menjalankan puasa enam hari di bulan ini menunjukkan upaya menjaga semangat dan konsistensi dalam beribadah, seperti yang dilansir dari sindonews.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Sama dengan Pahala Puasa Satu Tahun, Yuk Sempurnakan Ramadan dengan Puasa Syawal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved