www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV | 08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru
 
Sholatnya Keliru Ternyata tidak Menghadap Kiblat, Apakah Harus Mengulangi Lagi?
Jumat, 20-09-2024 - 13:38:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Menghadap kiblat adalah rukun sholat yang utama. Tetapi dalam beberapa kasus, adakalanya seseorang salah mengidentifikasi posisi kiblat saat sholat. Apakah harus mengulangi sholatnya?
Dikutip dari Islamweb, selama kesalahan Anda dalam menentukan arah kiblat disebabkan karena meniru teman anda, dan dia adalah orang yang dapat dipercaya, maka Anda tidak perlu mengulangi shalat anda, menurut jumhur ulama mazhab yang empat.

Al-Hattab Al-Maliki berkata dalam Mawahib Al-Jalil: “Orang yang melihat namun tidak mengetahui dalil-dalilnya ... Jika dia tidak berada dalam posisi untuk berijtihad, maka dia wajib bertaklid."

Dan disyaratkan orang yang dianggap perkataannya dan hendak ditaklidi adalah orang yang tsiqqah. Al-Bahuti mengatakan dalam kitabnya Kasyf al-Qanna':

“Jika seseorang yang melakukan sholat dengan ijtihad atau taqlid -dalam keadaan shalat- diberitahu bahwa arah kiblatnya pasti salah, dan orang yang memberitahukannya adalah orang yang bisa dipercaya, maka wajib baginya untuk menerima dan mengamalkannya, serta meninggalkan ijtihad dan taqlid.” (Kasyf al-Qanna', hal. 24).

Menurut ulama mazhab Hanafi, sholat orang yang salah arah kiblat adalah sah dan tidak perlu mengulanginya jika ia melakukan ijtihad dan ijtihadnya mengarah ke arah tersebut.

Akan tetapi, jika dia sholat tanpa ijtihad, atau jika dia bisa bertanya tentang arah kiblat namun tidak melakukannya, maka dia harus mengulanginya.

Dalam Al-Ikhtiyar li Ta'lil al-Mukhtar, Imam Abdullah al-Hanafi berkata, “Jika dia bingung dengan arah kiblat dan tidak ada orang yang bisa ditanya, maka dia harus berusaha dan sholat, dan tidak perlu mengulangi sholatnya jika salah.

Diriwayatkan bahwa sekelompok sahabat bingung dengan arah kiblat pada malam yang gelap, maka masing-masing dari mereka sholat ke salah satu sisi dan membuat garis di antara kedua tangannya, dan ketika mereka terbangun, mereka mendapati bahwa garis tersebut bukanlah kiblat. Lalu mereka pun memberitahukannya kepada Rasulullah SAW, beliau menjawab, "Sholat kalian sempurna."(***)

Sumber: Radarpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Sholatnya Keliru Ternyata tidak Menghadap Kiblat, Apakah Harus Mengulangi Lagi?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved