www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Mengenal Israf, Perilaku Boros dalam Islam yang Harus Dijauhi
Sabtu, 09-12-2023 - 09:19:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta - Memakai barang atau suatu hal dengan melampaui batas adalah perilaku boros yang dilarang dalam agama Islam. Perilaku boros dalam Islam disebut dengan Israf.
Salah satu sifat buruk yang mungkin dimiliki oleh seseorang adalah boros atau berlebihan. Sifat ini biasanya muncul ketika seseorang tersebut dikaruniai banyak rezeki oleh Allah SWT.

Bahkan, ada pula orang yang tergolong tidak mampu, namun tetap memaksakan diri untuk membeli barang-barang yang tidak perlu. Akhirnya malah menyusahkan diri sendiri dan orang lain.


Orang-orang yang boros tidak selalu tentang membelanjakan uangnya pada barang-barang yang tidak berguna, namun bisa juga tentang berlebihan ketika menggunakan suatu barang.

Dalam Islam hal ini ada istilahnya sendiri. Lantas, perilaku boros dalam Islam disebut dengan apa?

Perilaku Boros dalam Islam
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah Kelas XI oleh Toto Adidarmo dan Mulyadi, perilaku boros dalam Islam disebut dengan israf.

Israf artinya melampaui batas atau berlebih-lebihan. Disebutkan dalam kamus Lisan Al-Arab bahwa kata 'saraf' dan 'israf' memiliki arti melampaui batas tujuan (mujawazah al-qashd).


Biasanya, kata israf digunakan dalam bidang ekonomi, penggunaan suatu barang, dan hajat hidup manusia. Secara istilah, maksud dari israf adalah membelanjakan harta atau menggunakan sesuatu yang melebihi batas kewajaran atau berlebih-lebihan.

Kata lain dari israf adalah pemborosan. Sedangkan orang yang suka berlebih-lebihan atau boros dalam menggunakan suatu harta atau hal disebut dengan musrif (pemboros).

Hukum Perilaku Boros dalam Islam
Perilaku pemborosan dalam Islam disebut dengan israf. Pemborosan tergolong sebagai perbuatan yang tidak terpuji dalam agama.

Perilaku boros dalam membelanjakan harta untuk kepentingan selain ketaatan kepada Allah SWT dilarang dalam agama. Sebaliknya, agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk tolong-menolong dan berbagi dengan sesama sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi dan sosial yang besar.

Allah SWT melarang perbuatan israf atau pemborosan dalam surah Asy-Syuara ayat 150-152 yang berbunyi,

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ , وَلَا تُطِيْعُوْٓا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ , الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ

Artinya: Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. (150) Janganlah mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas. (151) (Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan." (152)

Dalam ayat lainnya, Allah SWT juga menyebutkan bahwa perilaku boros atau israf adalah tindakan yang sesat. Dia berfirman dalam surah Yunus ayat 12 yang berbunyi,

وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْۢبِهٖٓ اَوْ قَاعِدًا اَوْ قَاۤىِٕمًا ۚفَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهٗ مَرَّ كَاَنْ لَّمْ يَدْعُنَآ اِلٰى ضُرٍّ مَّسَّهٗۗ كَذٰلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِيْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: Apabila manusia ditimpa kesusahan, dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri. Namun, setelah Kami hilangkan kesusahan itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat) seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) kesusahan yang telah menimpanya. Demikianlah, dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas itu apa yang selalu mereka kerjakan.


Ada beberapa macam israf yang dilakukan oleh manusia, yaitu:

1. Israf dalam harta, di mana seseorang akan berlaku boros dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.

2. Allah SWT juga melarang perbuatan israf dalam makan dan minum sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-A'raf ayat 31 yang artinya, "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

3. Israf dalam kebutuhan pokok juga dilarang dalam Islam.

4. Israf dalam kebutuhan sekunder, seperti perlengkapan rumah tangga, mobil, motor, tanah, dan lain sebagainya.

5. Israf dalam kebutuhan tersier, seperti berlebihan dalam membeli perhiasan yang dikhawatirkan menimbulkan riya.
Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Mengenal Israf, Perilaku Boros dalam Islam yang Harus Dijauhi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved