www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Kas Masjid dan "Standing Position" pada Palestina
Jumat, 08-12-2023 - 15:40:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Lebih dari sebulan lamanya perang di Palestina telah memakan korban ratusan ribu nyawa, baik dari kalangan militer maupun sipil dimana sebagian besarnya adalah anak-anak dan perempuan. Umat Islam sedang terluka parah kali ini. Palestina membutuhkan bantuan kita, apapun bentuk dukungan kita pada mereka. Sudah banyak pula aksi nyata di seluruh penjuru dunia ditunjukkan untuk mendukung saudara-saudara kita di Palestina. Rasa kemanusiaan kita pastinya terusik.

Pun demikian dengan Indonesia, Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri terus berupaya mendesak forum-forum internasional untuk bertindak mengatasi kekejaman perang ini. Selain lewat jalur diplomasi pemerintah, rakyat Indonesia juga terus bergerak memberikan dukungannya. Donasi dan penggalangan dana masih terus dilakukan oleh semua kalangan. Sementara itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan, perlengkapan rumah sakit, serta obat-obatan senilai lebih dari Rp 31 miliar (kemkes.go.id, 22/11).

Pergerakan dukungan dari semua elemen masyarakat menunjukkan keberpihakan negeri ini pada Palestina. Dapat dikatakan bahwa di hampir semua tempat terjadi aksi penggalangan donasi untuk Palestina. Di perempatan jalan mahasiswa dan pengemudi ojol bergerak. Pun juga di masjid-masjid tersedia kotak amal yang dikhususkan untuk donasi Palestina. Namun demikian, ada satu fenomena yang cukup menggelitik penulis pada konteks terakhir, yaitu ketika kotak amal khusus disediakan untuk aksi donasi ke Palestina padahal ketika pengumuman saldo kasnya, masjid-masjid itu juga rupanya memiliki saldo yang relatif besar bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Lalu, mengapa tidak sebagian besar dana masjid itu saja yang diinfaqkan untuk membantu rakyat Palestina? Toh ketika pembangunan fisik masjid dan alokasi program rutin masjid sudah terpenuhi dari saldo tersebut, masih ada saldo yang mengendap di rekening masjid hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Jika kita menilik fungsi masjid bahwa sejak era bermulanya peradaban Islam, Nabi Muhammad menjadikan masjid sebagai pusat dakwah, ekonomi, dan juga aktivitas politik. Memang selaiknya masjid tidak hanya menjadi simbol ibadah vertikal semata, namun juga dapat simbol ibadah horizontal (muamalah), yang utamanya terkait aktivitas ekonomi. Pengelolaan keuangan masjid menjadi salah satu aspek krusial dalam pemberdayaan umat Islam.

Alokasi dana masjid untuk kegiatan produktif dan konsumtif perlu dibagi dan diperhatikan dengan seksama oleh dewan pengurus masjid agar kebermanfaatan dana yang dihimpun dari umat dapat tepat sasaran (Manurung & Batubara, 2023).


Kembali pada konteks dana umat di rekening masjid, jika kita asumsikan atau ilustrasikan setiap masjid dapat menyisihkan separuh dari saldonya untuk infaq kepada Palestina, maka tentunya ratusan miliar rupiah dapat didonasikan kepada Palestina.

Data dari Kementerian Agama menyebutkan pada 2022 terdapat setidaknya lebih dari 240 ribu bangunan masjid dengan berbagai tipologinya di Indonesia, berupa masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid jami', masjid bersejarah, dan publik (satudata.kemenag.go.id). Misalkan separuh saja dari 240 ribuan masjid itu dapat mendonasikan minimal 50% saldonya, mungkin dapat terkumpul setidaknya lebih dari Rp 100 miliar untuk bantuan kepada rakyat Palestina.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina menyebutkan bahwa dukungan umat Islam termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina adalah wajib. Walaupun pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki, namun dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina (mui.or.id).

Maka pada konteks ini, sudah sepatutnya jika masjid beramai-ramai mengalokasikan sebagian besar dana kelolaan di rekeningnya untuk membantu perjuangan Palestina. Tidak perlu lagi masjid menyediakan kotak amal khusus yang kemungkinan dana yang terkumpul juga tidak lebih besar dari saldo kas masjid tersebut.

Perlu diingat kembali bahwa di tanah Palestina-lah berdiri salah satu dari tiga masjid utama di muka bumi selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yaitu Masjid Al-Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam di bumi. Di Masjid Al-Aqsa pula Nabi Muhammad salat dan bertolak ke Sidratul Muntaha pada peristiwa akbar Isra' Mi'raj. Maka keberpihakan dan kepedulian kita pada tanah mulia Palestina perlu ditegakkan dan digalakkan. Selain itu, peran masjid pada konteks ekonomi dan muamalah pada saudara-saudara kita di Palestina perlu diperkuat.

Baca artikel detiknews, "Kas Masjid dan "Standing Position" pada Palestina" .

Sumber : Detik.com
Kas Masjid dan "Standing Position" pada Palestina

Muhammad Nur - detikNews

Jumat, 08 Des 2023 15:00 WIB

Kotak amal Masjid Al Huda, Klaten, yang dibobol para pelaku.

Foto ilustrasi: Achmad Syauqi

Jakarta -



Lebih dari sebulan lamanya perang di Palestina telah memakan korban
ratusan ribu nyawa, baik dari kalangan militer maupun sipil dimana
sebagian besarnya adalah anak-anak dan perempuan. Umat Islam sedang
terluka parah kali ini. Palestina membutuhkan bantuan kita, apapun
bentuk dukungan kita pada mereka. Sudah banyak pula aksi nyata di
seluruh penjuru dunia ditunjukkan untuk mendukung saudara-saudara kita
di Palestina. Rasa kemanusiaan kita pastinya terusik.



Pun demikian dengan Indonesia, Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri
terus berupaya mendesak forum-forum internasional untuk bertindak
mengatasi kekejaman perang ini. Selain lewat jalur diplomasi pemerintah,
rakyat Indonesia juga terus bergerak memberikan dukungannya. Donasi dan
penggalangan dana masih terus dilakukan oleh semua kalangan. Sementara
itu, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan
makanan, perlengkapan rumah sakit, serta obat-obatan senilai lebih dari
Rp 31 miliar (kemkes.go.id, 22/11).



Pergerakan dukungan dari semua elemen masyarakat menunjukkan
keberpihakan negeri ini pada Palestina. Dapat dikatakan bahwa di hampir
semua tempat terjadi aksi penggalangan donasi untuk Palestina. Di
perempatan jalan mahasiswa dan pengemudi ojol bergerak. Pun juga di
masjid-masjid tersedia kotak amal yang dikhususkan untuk donasi
Palestina. Namun demikian, ada satu fenomena yang cukup menggelitik
penulis pada konteks terakhir, yaitu ketika kotak amal khusus disediakan
untuk aksi donasi ke Palestina padahal ketika pengumuman saldo kasnya,
masjid-masjid itu juga rupanya memiliki saldo yang relatif besar bahkan
ada yang mencapai ratusan juta rupiah.



Lalu, mengapa tidak sebagian besar dana masjid itu saja yang diinfaqkan
untuk membantu rakyat Palestina? Toh ketika pembangunan fisik masjid dan
alokasi program rutin masjid sudah terpenuhi dari saldo tersebut, masih
ada saldo yang mengendap di rekening masjid hingga puluhan bahkan
ratusan juta rupiah.



Jika kita menilik fungsi masjid bahwa sejak era bermulanya peradaban
Islam, Nabi Muhammad menjadikan masjid sebagai pusat dakwah, ekonomi,
dan juga aktivitas politik. Memang selaiknya masjid tidak hanya menjadi
simbol ibadah vertikal semata, namun juga dapat simbol ibadah horizontal
(muamalah), yang utamanya terkait aktivitas ekonomi. Pengelolaan
keuangan masjid menjadi salah satu aspek krusial dalam pemberdayaan umat
Islam.



Alokasi dana masjid untuk kegiatan produktif dan konsumtif perlu dibagi
dan diperhatikan dengan seksama oleh dewan pengurus masjid agar
kebermanfaatan dana yang dihimpun dari umat dapat tepat sasaran
(Manurung & Batubara, 2023).



ADVERTISEMENT



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kembali pada konteks dana umat di rekening masjid, jika kita asumsikan
atau ilustrasikan setiap masjid dapat menyisihkan separuh dari saldonya
untuk infaq kepada Palestina, maka tentunya ratusan miliar rupiah dapat
didonasikan kepada Palestina.



Data dari Kementerian Agama menyebutkan pada 2022 terdapat setidaknya
lebih dari 240 ribu bangunan masjid dengan berbagai tipologinya di
Indonesia, berupa masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid
jami', masjid bersejarah, dan publik (satudata.kemenag.go.id). Misalkan
separuh saja dari 240 ribuan masjid itu dapat mendonasikan minimal 50%
saldonya, mungkin dapat terkumpul setidaknya lebih dari Rp 100 miliar
untuk bantuan kepada rakyat Palestina.



Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum
Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina menyebutkan bahwa dukungan umat
Islam termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk
kepentingan perjuangan rakyat Palestina adalah wajib. Walaupun pada
dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di
sekitar muzakki, namun dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang
mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di
tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina (mui.or.id).



Maka pada konteks ini, sudah sepatutnya jika masjid beramai-ramai
mengalokasikan sebagian besar dana kelolaan di rekeningnya untuk
membantu perjuangan Palestina. Tidak perlu lagi masjid menyediakan kotak
amal khusus yang kemungkinan dana yang terkumpul juga tidak lebih besar
dari saldo kas masjid tersebut.



Perlu diingat kembali bahwa di tanah Palestina-lah berdiri salah satu
dari tiga masjid utama di muka bumi selain Masjidil Haram dan Masjid
Nabawi, yaitu Masjid Al-Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam di
bumi. Di Masjid Al-Aqsa pula Nabi Muhammad salat dan bertolak ke
Sidratul Muntaha pada peristiwa akbar Isra' Mi'raj. Maka keberpihakan
dan kepedulian kita pada tanah mulia Palestina perlu ditegakkan dan
digalakkan. Selain itu, peran masjid pada konteks ekonomi dan muamalah
pada saudara-saudara kita di Palestina perlu diperkuat.

Baca artikel detiknews, "Kas Masjid dan "Standing Position" pada Palestina" selengkapnya https://news.detik.com/kolom/d-7077575/kas-masjid-dan-standing-position-pada-palestina.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/



 
Berita Lainnya :
  • Kas Masjid dan "Standing Position" pada Palestina
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved