www.riau12.com
Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
17:06 WIB - Ajakan untuk Hidup Sederhana: Jaksa Riau Diminta Tinggalkan Kemewahan | 15:55 WIB - Telah Merancang Visi-Misi, Firdaus Kembali Maju Sebagai Calon Gubernur Riau Periode 2024-2029 | 15:39 WIB - Tak Terima Jual Tanah Orang Tua, Pria Kampar Tega Bacok Abang Kandung Sendiri | 15:14 WIB - Diiringi Ratusan Pendukung, Abdul Wahid Serahkan Berkas-berkas ke PDIP dan Nasdem Siang Ini | 15:02 WIB - Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar | 14:39 WIB - Capai Target IKD, Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Jemput Bola
 
SPBU di Kota Siak Membandel, Disperindag Sudah Larang Jual BBM Gunakan Jerigen
Selasa, 29-09-2015 - 08:06:40 WIB
Terlihat petugas SPBU di Kota Siak sedang mengisi BBM ke pelanggan yang menggunakan jeriken. Foto: goriau.com
TERKAIT:
   
 

SIAK, Riau12.com - Larangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pelanggan dengan menggunakan jeriken, ternyata tak digubris. Buktinya, SPBU 14.286.136 di Kota Siak Sri Indrapura tetap melayani pelanggan jeriken.

Informasi dari sejumlah warga Siak kepada wartawan, Senin (28/9/2015) siang, petugas di SPBU yang baru beroperasi sekitar sebulan ini sudah berani menjual BBM jenis premium dan solar ke pelanggan jeriken. Bahkan, jeriken yang diangkut para pelanggan berkapasitas di atas 12 liter.

Parahnya, para pembeli dengan jeriken ini diduga tidak hanya dijual secara ketengan. Namun, mereka juga menjual ke pihak industri dengan harga lebih tinggi. Bahkan, sebagian juga dijual untuk bahan bakar alat berat.

"Kalau saya perhatian, setiap hari seperti ini bang, kadang-kadang kita agak lama menunggu saat beli BBM di SPBU Siak itu, sebab petugas sedang masih sibuk mengisi minyak ke jeriken," ujar Andi, salah seorang warga Siak.

"Makanya SPBU Siak kalau jam 8 malam udah tutup, sebab stok habis karena dijual ke pelanggan yang memakai jeriken," ujarnya.

Sementara, salah seorang petugas SPBU Siak mengaku, hanya melayani pelanggan menggunakan jeriken di bawah 10 liter. "Hanya 10 liter yang kita layani, kalau lebih tak boleh. Ya, tahu sendirilah resikonya," kata petugas itu kepada warga yang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Menaggapi masalah itu, Kepala Disperindag Siak Wan Bukhari mengaku sudah memperingati pemilik SPBU Siak agar tidak melayani pembeli jeriken.

"Kalau itu informasinya, saya akan cek ke lapangan. Jika terbukti, kita beri peringatan, bahkan kalau masih membandel, kita bekukan izinnya. Karena tidak dibenarkan menjual BBM bersubsidi kepada pihak industri. Pengendara sepeda motor dan pengendara umum mendapat prioritas dalam pembelian," jelas Wan.

"Kalau terbukti ada penggelapan BBM bersubsidi di SPBU Siak, kita laporkan pemiliknya ke aparat kepolisian. Karena, penggelapan BBM adalah pidana dengan ganjaran penjara dan denda ratusan juta rupiah," pungkas Wan Bukhori.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • SPBU di Kota Siak Membandel, Disperindag Sudah Larang Jual BBM Gunakan Jerigen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved