BBPOM Sita Kosmetik Berbahaya Senilai Rp1,08 Miliar
Senin, 21-09-2015 - 12:53:37 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil mengamankan produk kosmetik berbahaya dan ilegal senilai Rp1,08 miliar.
Produk kosmetik ini diamankan dalam operasi gabungan BBPOM dengan instansi lain di Tembilahan pada 17 September lalu.
Dalam eksposnya dikantor BBPOM Pekanbaru, Senin (21/9/2015), sebanyak 65 kosmetik berbagai merk dengan 30.000 item mengandung bahan berbahaya berhasil disita pihak berwajib.
"Ini hasil tangkapan operasi gabungan 17 September di Tembilahan. Dari hasil pemeriksaan kita, 65 jenis kosmetik berbagai merek yang terdiri dari 30 ribu item ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan," ujar Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting kepada wartawan.
Pantauan dilapangan, jenis-jenis kosmetik yang diamankan tersebut terdapat beberapa nama kosmetik yang banyak beredar dipasaran saat ini.
Ada beberapa kosmetik yang berasal dari Filipina dan Malaysia. "Beberapa kosmetik merupakan produksi dari negara tetangga Malaysia dan Filipina," tambahnya.(r12/hr)
Komentar Anda :