www.riau12.com
Kamis, 09-Mei-2024 | Jam Digital
20:34 WIB - Dibawah Naungan Le Moesiek Revole, Fabianne Rilis Single Perdana "Cinta Yang Salah" | 20:07 WIB - Ini 13 Nama Bacabup dan 1 Bacawabup yang Telah Mendaftar di PPP Meranti | 19:55 WIB - CJH Bengkalis ke Embarkasi Batam Melalui Jalur Laut | 19:43 WIB - Terungkap, Ini Alasan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa ke Polisi | 19:23 WIB - Tega, Ibu di Rohil Diduga Racun Anak Tirinya | 16:44 WIB - Jumlah Kecelakaan Capai 356 Kejadian, Ditlantas Polda Riau Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait
 
Polda Riau tetapkan 41 tersangka kebakaran hutan dan lahan
Rabu, 16-09-2015 - 06:46:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 41 orang petani sebagai tersangka kebakaran hutan dan Lahan (karhutla) sejak Januari 2015 hingga saat ini. Para tersangka mayoritas petani, adapula Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Bengkalis.‎

"Ada penambahan perkara karhutla dari Polres Rokan Hulu,1 Laporan polisi dengan  5 orang tersangka dan Polres Indragiri Hulu 2 Laporan Polisi dengan 3 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan ‎melalui pesan selulernya, Selasa (15/9).

Dijelaskan Guntur, dengan adanya tangkap tangan pelaku karhutla oleh Polres Rokan Hulu dan Polres Indragiri Hulu itu, jumlah total penanganan karhutla dari 1 Januari hingga15 September 2015 sebanyak 37 Laporan polisi.

"Saat ini, total jumlah tersangka karhutla di Riau sebanyak 41 orang," jelas Guntur.

Guntur merincikan, dari 41 orang tersangka tersebut, diantaranya Polres Bengkalis menetapkan 3 orang warga sebagai tersangka, Polres Siak menetapkan 4 orang tersangka,  Polres Indragiri Hulu ada 8 tersangka, Polres Indragiri Hilir tetapkan 4 tersangka, dan Polres Pelalawan tetapkan 7 tersangka.

"Sedangkan Polres Rokan Hilir tetapkan 5 tersangka, Polres Kepulauan Meranti ada 1 tersangka, Polres Dumai 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Rokan Hulu dengan 5 tersangka," jelas Guntur.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo yang beroperasi di kabupaten Pelalawan sudah dalam proses penyidikan. "Ada 3 perusahaan lagi di kabupaten Indragiri Hulu yang masih kita selidiki terkait kebakaran hutan dan lahan ini," tegas Guntur.

‎Dikatakan Guntur, untuk penyelesaian perkaranya, ada 13 kasus karhutla yang memasuki tahap penyidikan, ‎berkas Perkara Tahap I ada 2‎ kasus, dan berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap atau P21 sebanyak 21 kasus.

"Luasan lahan yang terbakar yang dapat diamankan pihak kepolisian,  kurang lebih 975,8 Hektare, semuanya sudah padam dan dapat dipastikan tidak menimbulkan kabut asap lagi," pungkas Guntur.(Kifli)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau tetapkan 41 tersangka kebakaran hutan dan lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved