www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
15:51 WIB - Populasi Buaya di Sungai Indragiri Mengkhawatirkan, Damkar Inhil Tangkap Reptil Hingga 3 Meter di Dekat Pemukiman | 15:29 WIB - Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar, Bara Gambut Jadi Tantangan Terbesar | 15:24 WIB - DPRD Riau Pastikan Jalan Strategis di Rokan Hilir Segera Diperbaiki Lewat APBD Perubahan | 15:22 WIB - Wakil Wali Kota Jadi Ketua Pelaksana KPA, Strategi Terpadu Lawan HIV/AIDS di Pekanbaru Diperkuat | 15:19 WIB - Janji Politik Bupati Anton dan Wabup Poti Direalisasikan, 9.000 Pelajar SD Negeri Dapat Seragam Gratis | 15:10 WIB - Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
 
Dirazia, Ternyata Karaoke Koro-koro Panam Diduga Jual Minuman Alkohol dan Jadi Tempat Mabuk
Sabtu, 10-12-2016 - 12:25:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - 14 orang pengunjung Koro-koro di Panam, Kota Pekanbaru, Riau terjaring razia gabungan Polda Riau dan Satpol PP, Jumat (9/12/2016) jelang tengah malam. Dari operasi tersebut terungkap, kalau tempat ini diduga menjual minuman beralkohol.

Tidak cuma itu saja, menurut kepolisian, karaoke keluarga tersebut juga ditenggarai dijadikan tempat mabuk-mabukan sejumlah pengunjung. Ini terbukti, karena dari 14 orang yang diamankan ini, sebagian dalam kondisi mabuk berat.

"Kita duga di sini jadi tempat mabuk-mabukan. Selain itu anggota juga dapati minuman mengandung alkohol dijual oleh pengelola," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Faktor-faktor itu lah yang menjadi pertimbangan aparat gabungan hingga akhirnya merazia Karaoke Koro-koro, sebab cukup banyak laporan masuk dari masyarakat kepada kepolisian. 

"Ya, informasi dari masyarakat ramai disitu, banyak yang mabuk," beber Fibri.

Bukan itu saja, jam operasional tempat tersebut juga sudah melewati ketentuan tempat karaoke keluarga, lantaran buka hingga tengah malam. 

"Itu kita ke sana tadi jam 22.30 WIB sedang ramai-ramainya pengunjung. Jadi ini melebihi batas jam operasional," tegas Kasubdit III.

"Itu nanti ditangani Satpol PP, kita sudah koordinasikan soal tersebut (lewat batas jam operasional, red)," pungkasnya.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Dirazia, Ternyata Karaoke Koro-koro Panam Diduga Jual Minuman Alkohol dan Jadi Tempat Mabuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved