www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Jamal Abdilla janji akan bantu penyidik bongkar kasus Bansos Bengkalis
Rabu, 02-09-2015 - 19:31:04 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Jamal Abdillah, mantan Ketua DPRD Bengkalis, yang kini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, berjanji akan membantu penyidik untuk membongkar kasus bansos.

Kuasa hukum Jamal Abdillah melalui kuasa hukumnya mengatakan kliennya  siap membantu Penyidik membuka dugaan kasus korupsi bansos bengkalis.

"Dari berkas dan informasi yang kami terima selaku kuasa hukum J.Abdillah penambahan tersangka diduga akan bertambah bukan hanya 7 orang saja tetapi jumlahnya akan lebih banyak," ujar Saut Manik SH kepada wartawan saat jumpa pers disalah satu cafe di Pekanbaru Rabu (2/9) pagi.

Menurut Saut, penambahan tersangka dapat terjadi dikalangan pejabat Bengklis maupun dari legislatif yg saat ini terpilih atau tidak terpilih bahkan sebagai pimpinan DPRD, "Klien kami akan membongkar peranan tersebut apabila penyidik memperlakukan tersangka lainya sama dengan yang dirasakan Jamal, namun apabila Penyidik Polda tak menghiraukan maka kami yang langsung melaporkan ke Mabes Polri," ujar Saut.

Untuk diketahui, setelah melakukan penyidikan kasus korupsi dana Bansos dengan tersangka mantan ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Polda Riau menyerahkan berkas berikut tersangka ke Kejati Riau, Rabu (19/8/2015) lalu. Hal itu setelah pihak Kejati Riau menyebut berkas tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).

Dalam kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara sekitar 29 Milyar itu, penyidik juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Hadiyat Tagor, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis dan Azrafiani Aziz selaku Kabag keuangan Pemkab Bengkalis.(Kifli)



 
Berita Lainnya :
  • Jamal Abdilla janji akan bantu penyidik bongkar kasus Bansos Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved