www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
13:35 WIB - Lonjakan Harga Cabai di Riau Dipicu Terputusnya Pasokan dari Sumbar dan Sumut, Pemerintah Cari Alternatif dari Jawa | 13:30 WIB - Trubus Rahardiansah: Pemerintah Pusat Hanya Bisa Tetapkan Bencana Nasional Jika Daerah Tak Mampu | 13:25 WIB - Penghulu Sungai Nyamok Tegaskan Larangan Pemotongan BLT Kesra bagi Perangkat Desa | 13:19 WIB - Dinsos Bengkalis Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Data SIKS NG Tingkat Desa dan Kecamatan | 10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
 
Kadinsos: Anak Terlantar Harus Dikembalikan Kepada Keluarga
Jumat, 13-11-2015 - 13:59:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Ditemukannya bayi di depan rumah warga di Jalan Cemara Kecamatan Sail Pekanbaru Rabu (11/11/2015) dini hari lalu, masih dalam penangan pihak kepolisian. 

Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani, mengaku sudah menerima info penemuan bayi tersebut dari kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

"Kebetulan hari ini saya ada pertemuan dengan komisi III, jadi tidak bisa langsung ke lokasi, yakni di RSUD Arifin Ahmad tempat bayi itu dirawat. Tapi petugas kita sudah kita turunkan, dan segera menelusuri hingga ke pihak Polsek yang bersangkutan guna mencari perkembangan kasus penelantaran bayi tersebut seperti apa. Karena sebaik-baiknya anak terlantar harus dikembalikan kepada keluarga," terang Chairani, Jumat (14/11/2015).

Selain itu, untuk menindaklanjuti kasus penelantaran bayi tersebut, Khairani mengaku pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau.

"Nanti kalau tidak ada yang mengadopsi, tentu bayi perempuan usia 10 hari itu akan kita serahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk selanjutnya dititipkan di panti asuhan. Jadi semuanya di bawah koordinasi Dinas Sosial Provinsi,"

Namun jika nanti ada masyarakat yang ingin mengadopsi bayi perempuan berumur sekitar 10 hari tersebut, maka harus menjalani serangkaian prosedur yang ada. Di antaranya dengan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang ada.

"Segala persyaratan serta kelengkapan administarasi kita akan cek, seperti KK, KTP, tidak orangtua tunggal, ekonomi layak. Kemudian kita buat surat rekomendasi ke Dinas Sosia Provinsi Riau. Izinnya ada mereka yang mengeluarkan, kita hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja," pungkasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Kadinsos: Anak Terlantar Harus Dikembalikan Kepada Keluarga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved