www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
13:48 WIB - Ribuan Pengungsi Aceh Timur Menahan Lapar, Bupati Cari Beras Darurat di Tengah Banjir dan Longsor | 13:46 WIB - Perempuan Adat dan Desa Terpinggirkan, WALHI: Eksploitasi SDA Picu Kekerasan Ekologis di Riau | 13:41 WIB - Dua Nelayan di Rokan Hilir Hilang Terseret Gelombang Tinggi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif | 13:35 WIB - Lonjakan Harga Cabai di Riau Dipicu Terputusnya Pasokan dari Sumbar dan Sumut, Pemerintah Cari Alternatif dari Jawa | 13:30 WIB - Trubus Rahardiansah: Pemerintah Pusat Hanya Bisa Tetapkan Bencana Nasional Jika Daerah Tak Mampu | 13:25 WIB - Penghulu Sungai Nyamok Tegaskan Larangan Pemotongan BLT Kesra bagi Perangkat Desa
 
Pemko Pekanbaru Ancam Tutup Tempat Hiburan Pelanggar Izin
Rabu, 04-11-2015 - 14:25:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Badan Pelayanan Terpadu dan  Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru akan mencabut izin tempat hiburan yang disinyalir sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota ( Pemko) Pekanbaru. Penutupan tempat hiburan tersebut, sudah sesuai dengan yang tertulis dari pihak pengusaha saat mengurus perizinan di BPT-PM.

"Sudah jelas bahwa dalam aturan tidak diperbolehkan tempat hiburan itu menjual wanita, miras dan narkoba. Kalau memang terbukti dilanggar dalam poin yang disebutkan tadi, maka kita akan tutup tempat usaha tersebut," kata Kepala BPT-PM M Jamil.

Dikatakan Jamil, meskipun BPT-PM mengeluarkan izin usaha kepada pengusaha ataupun investor yang berinvestasi di Pekanbaru, namun segala sesuatu yang berkaitan dengan tiga poin tersebut memang tidak diperkenankan ataupun diperbolehkan.

"Intinya kalau melanggar berarti mereka siap untuk ditutup. Itu yang paling penting. Izin usaha memang ada, tapi meraka membuat surat pernyataan agar tidak menyediakan tiga poin yang sudah dilarang itu," ujarnya.

Saat disinggung langkah apa yang bakal dilakukan oleh BPT-PM bersama tim yustisi, Jamil menyebutkan pihaknya masih menunggu laporan terkait dengan adanya tempat hiburan malam yang disinyalir menjual narkoba, miras dan menyediakan wanita.

"Kita masih menunggu laporan yang masuk ke kami. Kalau sudah ada laporan, baru kita akan lakukan tindakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," singkatnya.

Tak hanya itu saja, Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru ini juga mengimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru.

"Kita tak akan berbuat semena-mena kalau mereka itu taat pada aturan. Kalau mereka sudah melanggar aturan, tak mungkin kita diamkan. Intinya mereka sudah menulis surat pertanyataan bahwa tidak dianjukan menyediakan tiga poin tadi. Kalau masih melanggar, ya siap ditutup sajalah," pungkasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Ancam Tutup Tempat Hiburan Pelanggar Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved