Berikan Efek Jera, Langgar Aturan Sejumlah Personil Polres Inhu Ditilang
Selasa, 03-11-2015 - 14:56:14 WIB
RENGAT, Riau12.com-Pelaksanaan operasi Zebra Siak 2015 yang digelar Polres Indragiri Hulu (Inhu) tidak hanya menertibkan kendaraan bermotor (Ranmor) milik masyarakat yang melanggar aturan, Ranmor milik personil Polres Inhu yang melanggar aturan juga ditindak berupa tilang dan diperberat dengan sanksi untuk memberi efek jera.
Ditindak nya personil Polres Inhu yang melanggar aturan dalam operasi Zebra Siak 2015 ini disampaikan Kasat Lantas Polres Inhu AKP.Emil Eka Putra, Selasa (3/11/15) mengatakan, penindakan terhadap personil Polres Inhu yang tidak memiliki kelengkapan Ranmor dilakukan Satlantas Polres Inhu bersama Provost Polres Inhu.
"Penindakan terhadap personil Polres Inhu dalam operasi Zebra Siak ini menunjukan bahwa penegakan aturan lalulintas sesuai undang-undang tidak pandang bulu. Semua warga negara diperlakukan sama, yang melanggar tetap ditindak," ujarnya.
Ditambahkanya, dalam operasi Zebra Siak yang digelar Satlantas Polres Inhu bersama Provost Polres Inhu berhasil ditilang 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil milik personil Polres Inhu.
"Berbagai pelanggaran ditemukan mulai dari sepeda motor maupun mobil, tindakan yang diambil berupa tilang namun diperberat karena untuk memberi efek jera kepada personil tersebut. Mengingat status mereka sebagai anggota Polri yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat ," jelasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :