Oknum BPD Dukung Salah Satu Cades Dikecam Elemen Masyarakat Tanjung Koto Kampar Hulu
KOTO KAMPAR HULU, Riau12.com - Banyak peristiwa menarik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2015 mendatang. Salah satu yang paling heboh dan sangat disayangkan adalah diduga tidak netralnya beberapa oknum Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan mendukung salah satu calon yang akan maju.
Informasi mulai tidak netralnya lembaga BPD yang berhasil dihimpun media ini adalah, adanya pertemuan yang dilaksanakan di rumah salah seorang calon kepala desa, Nurhadi, yang juga mantan Kepala Desa, Minggu (1/11/2015) malam.
Pertemuan ini dihadiri oleh empat orang anggota BPD yang patut diduga merupakan pertemuan terselubung dengan agenda menyusun strategi pemenangan dengan cara-cara kotor dan merusak nilai-nilai demokrasi.
Tak ayal pertemuan ini menuai kecaman dari sejumlah elemen masyarakat terutama dari calon kepala desa yang lain yang merasa Pilkades bersih yang didengung-dengungkan mulai rusak oleh orang-orang tertentu.
"Ini memalukan. Jika benar ada anggota BPD yang berbuat seperti itu akan membuat Pilkades ini berjalan tidak jujur dan hanya akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah. Perbuatan seperti ini patut kita sayangkan. Saya berharap kepada warga agar tidak memilih orang-orang yang seperti ini karena kedepannya hanya akan membuat kerusakan dan desa ini tidak akan pernah maju-majunya," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (2/11/2015).
Kecaman lebih keras juga disampaikan oleh beberapa mahasiswa dan pemuda Desa Tanjung.
"Kami tidak ingin orang yang memenangkan Pilkades di desa ini diraih dengan cara-cara kotor dan tidak bermartabat. Kami berharap cara-cara seperti itu dihentikan. Kami tidak ingin lagi desa ini dipimpin oleh orang-orang yang arogan yang hanya memperkaya dirinya, mementingkan pribadi dan kelompoknya," ujar mahasiswa tersebut yang diamini oleh pemuda.
Yanto Susanto, calon Kades nomor urut 1 ini juga menyampaikan rasa penyesalannya dan mengecam tindakan itu.
"Saya sangat kesal melihat beberapa anggota BPD yang ikut memenangkan sala seorang calon. Padahal di dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa anggota BPD itukan harus netral dalam Pilkades," ujar Anto
"Ternyata anggota BPD di Desa Tanjung ini tidak netral dan tidak suka dengan kami. Tapi bagaimanapun kami akan berjuang untuk memenangkan dengan cara kami pula karena tuhan tidak tidur," tambahnya.
Senada dengan Sutomi calon nomor urut 2 sangat menyesalkan anggota BPD yang ikut serta dalam memenangkan nomor urut 4 mantan kades Tanjung, karena menurutnya anggota BPD sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup).
"Kan sudah dijelaskan dalam undang-undang dan Perbup No 31/2015, pasal 4: BPD panitia Pilkades sudah membentuk dengan Keputusan BPD. Psl: 8 poin 1 huruf : BPD. panitia sebelum menjalankan tugasnya diambil sumpah atau janji," ungkapnya.
"Perbup No 31/2015 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan. Huruf F poin 6 : pemberian bantuan berdasarkan jumlah anggota BPD, artinya BPD diberi honor sebagai posisi pengawas," tambahnya
Juga senada dengan Kasmi calon nomor urut 3 menyesalkan anggota BPD itu harus netral karena anggota BPD itu juga pengawas, kalau anggota BPD tidak netral berarti sudah melanggar perbup
Zaidi Ketua panitia pilkades desa tanjung mengatakan kalau memang benar ada anggota BPD yang ikut memenangkan salah satu calon kades ia akan melaporkannya
"Kalau memang ada anggota BPD yang tidak netral saya akan laporkan,karena itu sudah melanggar undang-undang yang sudah ditetapkan".
"Tetapi kalau ia membawa nama pribadi atau nama ninik mamak didalam rapat politik tersebut ya tidak apa-apa," katanya.(Arif)
Komentar Anda :