Tiga SKPD Lakukan Pendataan Reklame untuk Penertiban
Kamis, 29-10-2015 - 13:05:34 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com-Menertibkan tiang-tiang reklame yang tumbuh di kota Pekanbaru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya dengan Wilayah kota pekanbaru yang sangat luas tentu sangat sulit untuk mengontrol tumbuhnya reklame-reklmae tanpa izin di kota bertuah ini.
Untuk mengontrol dan menertibkan reklame-reklame ilegal, sedikitnya tiga Satuan kerja di lingkungan pemko Pekanbaru bersinergi dan berbagi tugas dengan begitu tidak terjadi lagi kerancuan data di setiap satker. Satker itu yakni Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Distarubang akan fokus pada perizinan seluruh reklame yang ada di Pekanbaru, Dispenda akan fokus pada penarikan pajaknya sementara Satpol PP fokus pada penindakan terhadap reklame-reklame bandel," ungkap Mulyasman kepada Riau12.com, Kamis (29/10/2015).
Disebutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan-pendataan terhadap tiang-tiang reklame. Bagi yang tidak taat aturan akan kita laporkan ke Satpol PP Pekanbaru untuk di tertibkan dan untuk tertibkan. Sementara untuk pajaknya akan diurus Dispenda.
"Kita targetkan data valid pertumbuhan reklame di Pekanbaru ini sudah rampung dan tidak ada lagi reklame-reklame yang salahi aturan," singkatnya.(r12)
Komentar Anda :