Pengelolaan Sampah Bakal Di Sawstakan
Pendistribusian Sampah di 8 Kecamatan Telan Anggaran Rp53 Miliar
Sabtu, 15-08-2015 - 07:10:40 WIB
|
Roni Amriel Anggota DPRD Pekanbaru
|
PEKANBARU, Riau12.com - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan diswastakan kepada pihak ketiga dengan mekanisme tender di mana Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru sebagai penanggung jawabnya. Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH kepada wartawan Jumat (14/8/2015) di gedung Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Roni Amriel, anggaran Rp53 miliar yang dimasukan dalam item multiyears pemerintah kota (Pemko) itu untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru selama 14 bulan di mana seluruh sampah yang ada di Pekanbaru ke depannya dikelola oleh DKP. Sebab permasalahan sampah di Pekanbaru saat ini tidak berjalan dengan baik karena dikelola banyak pihak sehingga ketika muncul permasalahan terjadi saling lempar tanggung jawab.
"Jadi tidak ada lempar tanggung jawab lagi kalau muncul permasalahan di kemudian hari terkait permasalahan sampah ini," katanya.
Masih dari penuturan Ronie, dengan di-multiyears-kan pengelolaan sampah di DKP maka DPRD akan melakukan MoU kembali dengan pemerintah kota dan akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini dan nantinya akan kita paripurnakan untuk meminta persetujuan seluruh anggota dewan.
Selain itu Ronie juga menyampaikan bahwa volume sampah dipekanbaru menyampai 600 ton per hari dan yang terkelola baru 282 ton.
"Dan kalau persoalan sampah ini tidak dikelola dengan baik maka sampah ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari di Pekanbaru ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP Pekanbaru Edwin mengatakan Selama ini anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp25 Miliar yang dikelola oleh beberapa satker.
"Jadi anggran sebesar Rp53 miliar yang dimasukkan dalam item multiyears Pemko itu sedianya untuk pengangkutan sampah di 8 Kecamatan di Kota Pekanbaru," singkatnya.(r12/rp)
Komentar Anda :