www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi-Gratifikasi dalam Program JKN
Jumat, 08-12-2023 - 15:45:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia),BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen, untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran masyarakat, dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN.


"Sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola. Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).


Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik tingkat kota/kabupaten. Sementara untuk tingkat provinsi, diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur Hamzah, dan Walikota Malang Periode 2018-2023 Sutiaji.

Selain pada pemangku kepentingan terkait, pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan, dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.

Dia menambahkan BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri.


Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan komitmen Kementerian Kesehatan. Yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pengelolaan pembiayaan kesehatan.

Budi menuturkan saat ini, salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Jumlah biaya manfaat mencapai Rp 113,47 triliun pada tahun 2022, dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun. Hal ini dinilai menimbulkan potensi akan adanya penyalahgunaan, namun Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya.

"Sudah sudah ada kerangkanya, digitalisasi sudah terbangun, kini tinggal bagaimana kita bisa mengintegrasikan informasi dan data yang ada. Saya sudah sempat mengunjungi dan melihat langsung Command Center BPJS Kesehatan beberapa waktu yang lalu," katanya.

"Kita juga perlu menjaga agar integritas para pihak di bidang kesehatan ini karena informasi kesehatan yang ada sebagian besar asimetris misalnya ada perbedaan pelayanan kesehatan di faskes satu dengan faskes yang lain," sambung Budi.

Baca artikel detiknews, "BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi-Gratifikasi dalam Program JKN".

Sumber : Detik.com



 
Berita Lainnya :
  • BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Antikorupsi-Gratifikasi dalam Program JKN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved