www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal
 
Tak Miliki Izin, Pemkab Kampar Segel 4 Perusahaan Nakal di Tapung Hulu
Kamis, 21-07-2022 - 05:00:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak memiliki izin yang beroperasi di Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (20/7/2022).

Penyegelan dilakukan Pemkab Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) didampingi Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo Kampar, BPN Kampar, Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu, Dan pemerintah Desa Danau Lancang

Ada empat perusahaan yang disegel mereka, diantaranya PT. Mandau Alam Sejahtera, PT  Mandau Alam Lestari, PT. Lindai Jaya lestari dan PT. Kamparindo Sejahtera.

Tim Pemkab Kampar ini juga menemukan di PT. Mandau Alam Sejahtera beberapa karyawan perusahaan yang tidak diberi BPJS dan tidak memiliki IUP, HGU, izin lingkungan, Izin Lokasi, IMB. Sementara PT Lindai Jaya Lestari ada penolakan terhadap penandatanganan berita acara dari hasil temuan tim Pemkab Kampar terhadap izin perusahaan yang tidak melengkapi izin.

Kepala DPM-PTSP Kampar, Hambali kepada wartawan menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya-upaya penertiban terhadap perusahaan yang tidak melengkapi izin tersebut.

"Kami akan terus menyegel perusahaan  yang tidak memiliki izin lengkap. Dan apabila tanda segel itu dirusak, dihilangkan atau ditutupi, kami dari Pemkab Kampar akan melakukan tindakan tegas ke tingkat yang lebih tinggi terhadap oknum perusahaan yang sengaja melakukannya," tegasnya.

Mantan Kasat Pol PP Kampar ini juga mengungkapkan, bahwa saat ini masih belum ada itikad baik perusahaan yang telah disegel sebelumnya dalam mengurus perizinan perusahaannya.

"Kami dari Pemkab Kampar menghimbau kepada perusahaan yang telah kami segel sebelumnya agar mempercepat melengkapi izin perusahaannya. Apabila masih belum di lengkapi kedepannya, kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas," ucapnya.



 
Berita Lainnya :
  • Tak Miliki Izin, Pemkab Kampar Segel 4 Perusahaan Nakal di Tapung Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved