www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Satpol PP Akan Tindak Ditempat Warga Tak Pakai Masker, Denda Rp 100 Ribu Diterapkan
Kamis, 11-11-2021 - 11:45:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Bagi warga yang tertangkap tidak menggunakan masker, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan langsung menindak ditempat dan akan disanksi ditempat berupa sanksi sosial atau membayar denda sebesar Rp100.000.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Rabu (10/11) lalu.

"Jadi kita cenderungnya bukan lagi ke pelaku usaha, tapi pada warga yang tidak menggunakan masker," ujar Reza Aulia.

"Untuk yang melanggar, mereka langsung kita tindak. Ada yang disanksi kerja sosial dan ada juga yang didenda Rp100 ribu," ulasnya.

Meski penindakan lebih diutamakan kepada warga yang melanggar prokes, sebut Reza, namun tempat-tempat usaha tetap dilakukan pengawasan agar bisa membuka usahanya sesuai aturan berlaku.

"Pelaku usaha juga terus kita ingatkan, dalam artian lebih kepada pembinaan. (Jika kedapatan melanggar) mereka kita berikan teguran dan surat edaran bahwa kita masih di PPKM level 2," ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, setiap hari ada tim yang diturunkan guna memberikan himbauan baik kepada warga maupun pelaku usaha agar tetap disiplin mematuhi prokes.

"Kalau tidak pagi, sore. Tapi lebih sering pagi sekitar pukul 10.00 dan 11.00, tim memberikan himbauan kepada warga dan juga pelaku usaha," tutupnya.(R12)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Akan Tindak Ditempat Warga Tak Pakai Masker, Denda Rp 100 Ribu Diterapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved