www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV | 08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru
 
Penertiban hanya sebatas penertiban tetapi tidak ada sanksi
Dewan Kritisi Kinerja Dinsos Pekanbaru
Kamis, 08-10-2015 - 19:43:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Semakin hari para gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru tak kunjung teratasi malahan semakin banyak. Kinerja Dinas Sosial dikritisi DPRD.

"Kita sangat menyayangkan, tidak ada aksi penertiban yang bagus dilakukan Dinsos Pekanbaru terhadap maraknya aksi gepeng yang sudah menganggu kenyamanan masyarakat dalam lalu lintas ini," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah, Kamis (8/10/2015).

Dikatakannya, untuk penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) ini sudah ada diatur dalam perda. Namun penegak perda dan dinas terkait yakni Dinas Sosial dinilai tidak tegas dalam menegakkan perda tersebut.

"Kita heran saja, kan sudah ada Perda Tentang Ketertiban Umum yang termasuk juga penertiban masalah gepeng. Dalam sosialisasi masyarakat dihimbau untuk tidak memberikan sumbangan atau bantuan biaya kepada gepeng, bahkan masyarakat akan diberikan sanksi jika ketahuan memberikan bantuan kepada gepeng, tetapi kenapa gepeng tidak ditindak atau dilakukan penertiban disaat melakukan aktivitasnya khusus di jalan raya, mereka terang-terangan meminta-minta gitu," ungkap Fatullah.

Fatullah menilai kinerja dinas terkait belum berjalan dengan maksimal khususnya dalam melakukan penertiban gepeng. Razia yang dilaksanakan hanya untuk menangkap gepeng kemudian esok berkeliaran lagi dan menjamur lagi mengganggu lalu lintas jalan.

"Penertiban hanya sebatas penertiban tetapi tidak ada sanksi dan tindak lanjutnya seperti apa. Untuk itu dinas terkait harus bekerja serius dalam menangani masalah gepeng ini," kata Fatullah.

Fatullah juga menyebut bahwa keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru sudah terorganisir alias ada yang mengomandoi. Maka kepada pihak terkait diminta untuk menginvestasi siapa orang dibalik menjamurnya gepeng ini.

"Kita menilai aksi gepeng ini pasti ada pihak lain yang mendalanginya, kalau aparat mau bekerja pasti ini bisa diungkap," pungkasnya. (r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Kritisi Kinerja Dinsos Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved