www.riau12.com
Selasa, 07-Mei-2024 | Jam Digital
16:53 WIB - Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker | 15:54 WIB - Masih Usia Remaja, Lagi-lagi Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemakai Barang Perusak Bangsa di Pekanbaru | 15:36 WIB - Minimalisir Polemik Kemudian Hari, Pemkab Bengkalis Sepakati Pembagian Tugas dengan Pemprov Riau | 15:02 WIB - PETIR Duga Adanya Tindak Pidana Korupsi di Kegiatan Dishub yang di Kerjakan PT Hikmah Damon Jaya | 14:46 WIB - Si Jilbab Merah, Mimi Lutmila Wanita Pertama Jadi Wanita Pertama Kembalikan Berkas ke PDIP Riau | 14:36 WIB - Rektor UMRI Diundang di Acara Perkampungan Sunnah di Malaysia
 
Warga Riau Gugat Pemerintah Daerah dan Pusat Kejalur Hukum, yang Merasa Dirugikan Silahkan Laporkan
Selasa, 06-10-2015 - 11:44:05 WIB
Pertemuan di kantor Walhi untuk menggugat pemerintah akibat asap. Foto: goriau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Tak kunjung teratasinya bencana asap di Provinsi Riau mencapai batas toleransi. Masyarakat akhirnya melaksanakan Class Action dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum, menuntut pemerintah daerah dan pusat, serta perusahaan penjahat lingkungan bertanggung jawab atas kasus asap yang sudah terjadi 18 tahun di bumi lancang kuning.

Class action tersebut digagas sejumlah pihak, mereka sudah habis toleransi, dimana berbulan-bulan lamanya asap Riau tak teratasi. Tiga jalur akan diupayakan, diantaranya Citizen Law Sweet, Class Action, dan Legal Standing. "Class action kita mulai sejak hari ini. Kita selanjutnya akan mendirikan posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan," sebut Ketua DPH LAM Riau, Al Azhar.

Class action ini digagas melalui hastag #melawanasap, dan dilanjutkan pertemuan di kantor Walhi, Jalan Cempedak I, Pekanbaru Riau. Setelah ini, pihak-pihak yang tergabung dalam Class action akan melanjutkan dengan menempuh jalur hukum (Citizen Law Sweet). "Ini diwakili warga yang merasa dirugikan baik materil dan kesehatan. Kita menunjuk pengacara Heri Budiman," ketus Al Azhar.

Aksi ketiga, yakni upaya Legal Standing yang diwakili Jikalahari. "Dengan tiga aksi tersebut, kita secara resmi menggugat pemerintah daerah dan pusat, serta perusahaan yang lahannya terbakar agar dihukum berat. Upaya hukum tergantung persiapan matang, output yang dihasilkan berupa perbaikan tata kelola yang jadi akar masalah selama ini," tutupnya, Selasa (6/10/2015).

Masih terkit hal ini, Direktur Walhi, Riko Kurniawan menegaskan, untuk class action akan segera dibangun posko pengaduan, diantaranya di kantor Walhi, kantor Jikalahari, rumah budaya, kantor LAM Riau, di Panam, Rumbai dan beberapa titik lainnya. Di posko ini seluruh masyarakat bisa melaporkan kerugian yang diderita, untuk dikumpulkan lalu digugat ke pemerintah.

"Menang kalah bukan malasah, tapi persoalan adalah melawannya, peluang keberhasilan buat kita tak jadi soal, kita hanya ingin menunjukkan bahwa masyarakat Riau tidak pasrah. Kita juga punya hastag #melawanasap. Ini perang, kita mendesak pemerintah bertanggung jawab baik moril dan materil. Kita harap dukungan seluruh masyarakat," tukasnya.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Riau Gugat Pemerintah Daerah dan Pusat Kejalur Hukum, yang Merasa Dirugikan Silahkan Laporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved