Sip! Polisi Proses Kasus Karlahut di Rangsang dan Tasikputri Puyu
Jumat, 02-10-2015 - 17:45:56 WIB
SELATPANJANG, Riau12.com - Dua kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kepulauan Meranti, Riau, diproses pihak kepolisian. Saat ini, kedua kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Merani AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Anoni L Gaol SH MH, Jumat (2/10/2015). Kasus Karlahut yang masuk proses penyidikan itu adalah kebakaran di Kecamatan Tasikputri Puyu dan Kecamatan Rangsang.
"Masih diproses sidik dua kasus tersebut," ujar Antoni.
Disampaikannya juga, memang kebakaran yang terjadi di kebun milik masyarakat Rangsang dan di Tasikputri Puyu itu memang tidak luas, namun tetap mereka proses. Lalu, bilamana ada unsur kesengajaan pelaku kana diproses pula sesuai aturan yang berlaku.
Sampai saatini polisi sudah memeriksa saksi-saksi. Bahkan, polisi juga mendatangkan ahli kebakaran dari IPB untuk melakukan cek TKP.
"Kabakaran tak sempat meluas, hanya setengah hektar di masing-masing TKP. Namun, jika tidak dipadamkan masyarakat dengan pihak perusahaan setempat, kebakaran itu pasti meluas," kata Antoni.
Disamping itu, Antoni juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Sebab, kalau terjadi Karlahut, tetap akan diproses. "Mari sama-sama kita menjaga," ujarnya lagi.(r12/grc)
Komentar Anda :