PEKANBARU, Riau12.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP selama dua hari, Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, keputusan menerapkan PJJ merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak.
Menurut dia, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung seusai rapat evaluasi, Minggu (6/9/2026) malam.
PM2,5 Capai 199,23 µg/m³
Agung menjelaskan, keputusan PJJ tidak diambil secara tiba-tiba. Pemko Pekanbaru telah memantau perkembangan kualitas udara selama dua hingga tiga hari terakhir dengan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan laporan BMKG, konsentrasi partikulat halus PM2,5 pada Minggu pukul 19.00 WIB tercatat mencapai 199,23 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Pemko Pekanbaru mengambil langkah pencegahan, terutama terhadap kelompok masyarakat yang rentan.
“Keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan. Kita melihat data BMKG, pemantauan ISPU oleh DLH, kemudian mendengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru,” ujar Agung.
Dalam rapat evaluasi tersebut, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama Dinas Kesehatan Pekanbaru turut memberikan pertimbangan mengenai dampak memburuknya kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan laporan pelayanan kesehatan, terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk pada anak-anak.
Anak-anak dinilai lebih rentan terhadap paparan udara tidak sehat, selain kelompok lanjut usia dan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
Karena itu, Pemko Pekanbaru memutuskan mengurangi aktivitas belajar tatap muka untuk sementara waktu.
“Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” kata Agung.
Pekanbaru Nihil Titik Api
Agung menegaskan, berdasarkan pemantauan pemerintah, saat ini tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru.
Meski demikian, kondisi kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu karena dipengaruhi arah dan pergerakan angin.
“Alhamdulillah, Pekanbaru sendiri zero titik api. Tetapi kondisi asap bisa berubah mengikuti arah angin. Karena itu kita tidak ingin berspekulasi. Pegangan kita tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru bersama BMKG dan DLH akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan BMKG, peluang hujan diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Riau pada 8-10 September 2026, termasuk Pekanbaru.
Di beberapa wilayah, curah hujan diperkirakan dapat mencapai lebih dari 25 milimeter.
Pemko berharap hujan turun secara merata sehingga dapat membantu memperbaiki kualitas udara. Upaya teknologi modifikasi cuaca juga diharapkan membantu meningkatkan peluang dan cakupan hujan di Riau.
“Kita berharap hujannya semakin merata sehingga kualitas udara kita segera membaik,” kata Agung.
Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Meski sekolah menerapkan PJJ, Agung memastikan aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi tetap berjalan seperti biasa.
Pemko Pekanbaru juga menyiapkan pembagian masker bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Masker akan dibagikan di sejumlah titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti pasar, terminal, halte, dan persimpangan jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara.
Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PJJ berdasarkan kondisi kualitas udara dan rekomendasi kesehatan terbaru.(***)
Komentar Anda :