www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum
Selasa, 21-10-2025 - 15:52:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Selasa, 21 Oktober 2025. Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah meresmikan Program Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang kini tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Riau.

Program Posbankum menjangkau 1.591 desa dan 271 kelurahan, sehingga total ada 1.862 titik pelayanan hukum yang siap memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama warga pedesaan yang sulit memperoleh layanan hukum formal.

Menkumham menjelaskan, Posbankum berfungsi tidak hanya sebagai tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai sarana mediasi dan edukasi hukum. Berbagai persoalan seperti konflik lahan, sengketa warisan, perceraian, hingga kasus pidana ringan dapat diselesaikan melalui pos ini.

“Hari ini saya hadir untuk meresmikan pos bantuan hukum yang sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau. Posbankum diharapkan menjadi wadah penyelesaian sengketa di masyarakat secara efektif,” ujar Supratman.

Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kantor Wilayah Kemenkum Riau dengan berbagai instansi pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan 13 perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Islam Riau, Universitas Persada Bunda, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Universitas Dumai, Politeknik Caltex Riau, dan Institut Lukman Edy.

Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan akademisi dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Program ini juga menjadi laboratorium praktik bagi mahasiswa hukum untuk belajar langsung menangani kasus dan menyelesaikannya melalui mediasi, sehingga menambah pengalaman nyata mereka di lapangan.

Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Syafrani, menyambut positif kerja sama ini dan berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi kasus nyata.

Menkumham menegaskan, Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan hukum, meringankan beban aparat penegak hukum, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya yang berada di desa dan kelurahan di Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved