www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kemendikdasmen Tegaskan Belum Ada Aturan Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
Sabtu, 20-09-2025 - 15:47:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti satu tahun prasekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menyebut kebijakan satu tahun prasekolah sebenarnya merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang sudah tercantum dalam rencana pembangunan nasional. Namun, implementasinya masih dalam tahap perencanaan dan belum diberlakukan.
“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” kata Nia dalam forum dialog bersama pewarta di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, sejumlah regulasi teknis terkait PAUD dan pendidikan dasar masih harus disesuaikan, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD. Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun peta jalan, strategi, serta konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun, sebelum dibahas lebih lanjut dengan Komisi X DPR RI untuk kemudian disahkan.
“Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan ke sana,” ujarnya.
Nia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan wajib belajar 13 tahun ini adalah memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, maupun sosial sebelum masuk SD. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjawab keterbatasan akses pendidikan anak usia dini di wilayah perdesaan serta meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya PAUD.
“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kemendikdasmen Tegaskan Belum Ada Aturan Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved