www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Korupsi di Dunia Pendidikan: Mantan Kadisdik Batubara Diduga Tilep Dana Bimtek Rp442 Juta
Jumat, 05-09-2025 - 11:10:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BATUBARA – Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara, resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, JM (53), atas dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) guru sertifikasi tahun 2024. Kasus ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp442.025.000.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Batubara, Oppon Siregar, menjelaskan JM tidak sendirian. Dua orang lainnya, WD (35) selaku pelaksana kegiatan dan RH (38) pemilik lembaga pendidikan, ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

“Dugaan sementara, kegiatan Bimtek digelar dengan menyewa lembaga pendidikan yang tidak bersertifikat,” ujar Oppon, Kamis (4/9/2025). 

Hasil pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) menunjukkan negara merugi hingga Rp442 juta akibat penyalahgunaan kegiatan yang seharusnya meningkatkan kualitas guru tersebut. 

Kini, ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pendidikan. Dana yang semestinya dipakai untuk membekali guru agar lebih profesional, justru dijadikan bancakan pejabat dan pihak swasta. Bagi publik, inilah ironi: guru dituntut mencerdaskan bangsa, tetapi anggaran peningkatan kompetensinya malah dipermainkan. 



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi di Dunia Pendidikan: Mantan Kadisdik Batubara Diduga Tilep Dana Bimtek Rp442 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved