www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
12:01 WIB - Jalan Tol Permai Mempercepat Perjalanan, Tapi Pedagang Lokal Terimbas Sepinya Pelintas | 11:34 WIB - Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru, 1 Gram Tembus Rp2,407 Juta | 11:16 WIB - Usai Lari Pagi, Gubernur Riau dan Wamendagri Gelar Rapat Evaluasi Inflasi dan Penyerapan APBD 2025 | 11:08 WIB - Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko | 11:00 WIB - Kejari Kampar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan KUR Rp72 Miliar | 10:53 WIB - Presiden Prabowo Izinkan Ekspatriat Pimpin BUMN, Fokus Standar Internasional
 
Korupsi di Dunia Pendidikan: Mantan Kadisdik Batubara Diduga Tilep Dana Bimtek Rp442 Juta
Jumat, 05-09-2025 - 11:10:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BATUBARA – Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatera Utara, resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, JM (53), atas dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) guru sertifikasi tahun 2024. Kasus ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp442.025.000.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Batubara, Oppon Siregar, menjelaskan JM tidak sendirian. Dua orang lainnya, WD (35) selaku pelaksana kegiatan dan RH (38) pemilik lembaga pendidikan, ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

“Dugaan sementara, kegiatan Bimtek digelar dengan menyewa lembaga pendidikan yang tidak bersertifikat,” ujar Oppon, Kamis (4/9/2025). 

Hasil pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) menunjukkan negara merugi hingga Rp442 juta akibat penyalahgunaan kegiatan yang seharusnya meningkatkan kualitas guru tersebut. 

Kini, ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pendidikan. Dana yang semestinya dipakai untuk membekali guru agar lebih profesional, justru dijadikan bancakan pejabat dan pihak swasta. Bagi publik, inilah ironi: guru dituntut mencerdaskan bangsa, tetapi anggaran peningkatan kompetensinya malah dipermainkan. 



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi di Dunia Pendidikan: Mantan Kadisdik Batubara Diduga Tilep Dana Bimtek Rp442 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved