www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman
 
Karena Alasan Kekurangan Pagu
Tiga Bulan Tunjangan Uang Makan Belum Dibayar, UIN Suska Riau Diduga Kangkangi Hak ASN PPPK
Jumat, 15-08-2025 - 14:14:26 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Sudah tiga bulan tunjangan uang makan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tidak dibayarkan dengan alasan kekurangan pagu.

Ketua Asosiasi Dosen ASN PPPK Komisariat UIN Suska Riau, Afrizal Ahmad mengungkap kekecewaan mendalam sekaligus kesan diskriminatif terhadap para ASN PPPK.

Sebab menurutnya, di waktu bersamaan tunjangan uang makan ASN PNS UIN Suska Riau sudah dibayarkan. Padahal selama ini pembayaran tunjangan ASN PPPK ini berjalan lancar.

"Hingga kini sudah tiga kali kami melakukan audiensi dengan pimpinan universitas. Namun, tidak ada penjelasan konkret mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan uang makan," kata Afrizal, Jumat (15/8/2025).

Bahkan, lanjut Afrizal, audiensi dengan pimpinan pada 8 Agustus 2025 lalu, Katim Keuangan UIN Suska Riau hanya menjelaskan uang makan memang belum bisa dibayarkan karena kekurangan pagu.

"Jadi memang belum bisa dibayarkan karena langsung ditolak di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti)," ungkapnya menirukan jawaban Katim Keuangan UIN Suska Riau.

Afrizal menilai persoalan ini bukan hanya masalah jumlah uangnya, tetapi menyangkut penghargaan dan perlakuan yang tidak adil terhadap sumber daya manusia yang merupakan modal utama penyelenggaraan perguruan tinggi.

"Situasi ini menjadi semakin paradoks di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Bagaimana mungkin mutu pendidikan dapat meningkat jika tenaga pengajarnya terhambat masalah kesejahteraannya," tegasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Bulan Tunjangan Uang Makan Belum Dibayar, UIN Suska Riau Diduga Kangkangi Hak ASN PPPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved