www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV | 08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru
 
Optimalkan Layanan Parkir, Dishub Akan Lakukan Evaluasi dan Pelatihan Jukir
Selasa, 03-11-2015 - 14:17:46 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-‎Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum tahun 2015 oleh Pemerintah kota Pekanbaru bersama DPRD kota Pekanbaru kemarin, mambuat Dinas Perhubungan terus melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terutama dalam layanan jasa parkir itu sendiri.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Wira Bhakti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pelatihan-pelatihan juru parkir di kota Pekanbaru, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat yang menyatakan juru parkir hanya datang meminta duit saja dan tidak menjaga kendaraan yang ditinggal pemilik dengan serius.

"Kedepan, perda tarif restribusi parkir ini akan diberlakukan, maka dari itu ada persiapan-persiapan yang harus kita lakukan seperti pemasangan rambu-rambu parkir, plang tarif parkir, serta mempersiapkan juru parkir yang benar-benar bertanggung jawab atasi parkir tersebut," ungkap Wira ketika melakukan konfrensi pers di kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (03/11/2015).

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menertibkan juru parkir -juru parkir yang tidak resmi. Seperti tidak menggunakan baju saragam, tidak memakai karcis dan menarik tarif diluar ketentuan.

"Bagi masyarakat menjumpai hal yang seperti ini, segera lapor pada kami, kami akan menindak lanjuti," tegasnya.

Selain itu, sebelum ada perwako Walikota tentang penertapan tarif baru parkir di tepi jalan umum ini maka seluruh parkir dikota Pekanbaru masih menggunakan tarif lama yakni untuk kendaraan roda dua Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Optimalkan Layanan Parkir, Dishub Akan Lakukan Evaluasi dan Pelatihan Jukir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved