Makin Mewabah, Thailand Perbolehkan Aborsi Bagi Janin yang Cacat Akibat Virus Zika
Jumat, 07-10-2016 - 09:29:08 WIB
Riau12.com - THAILAND - Otoritas kesehatan Thailand minggu lalu mengonfirmasi adanya dua kasus bayi lahir dengan mikrosefali akibat virus Zika. Untuk mencegah dampak yang akan muncul di kemudian hari, organisasi profesi dokter kandungan menyarankan adanya pelonggaran peraturan soal aborsi dengan menambah batas usia kehamilan yang dibolehkan nutuk melakukan aborsi.
"Zika sangat sulit dideteksi, apalagi kasus mikrosefali yang terjadi pada janin biasanya ditemukan di trimester terakhir kehamilan. Karena itu kami mengubah batas aborsi menjadi 24 minggu," tutur Pisek Lumpikanon, presiden Royal Thai College of Obstetricians and Gynaecologists, dikutip dari Reuters.
Aborsi secara umum merupakan perbuatan ilegal di Thailand. Hanya ada dua kriteria di mana aborsi dibolehkan, yang pertama adalah janin merupakan hasil perkosaan, dan kedua jika janin membahayakan nyawa ibu atau dirinya sendiri.
Lumpikanon mengatakan virus Zika tergolong kategori yang membahayakan nyawa ibu dan janin. Peraturan sebelumnya hanya membolehkan aborsi jika usia janin maksimal 12 minggu. Namun Lumpikanon menganjurkan agar batas usia ditambah, mengingat Zika sulit dideteksi.
Namun anjuran ini berseberangan dengan ajaran agama Buddha yang dianut mayoritas penduduk Thailand. Lumpikanon menyebut adanya anjuran ini bukan berarti membuat seluruh dokter mau melakukannya.
"Agama Buddha meyakini aborsi adalah perbuatan dosa dan tidak semua dokter memang mau melakukannya," paparnya.
Sejak Januari 2016 Thailand sudah mengkonfirmasi ada 392 kasus infeksi Zika termasuk di antaranya pada 39 wanita hamil. Sementara itu Singapura telah mengkonfirmasi ada 393 kasus yang 16 di antaranya terjadi pada wanita hamil.
Zika kini menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang oleh World Health Organization (WHO) disebut bisa menyebabkan mikrosefali, kecacatan karena otak tak berkembang sempurna. Selain itu belakangan virus juga telah dikonfirmasi dapat memicu penyakit saraf langka Guillain-Barre Syndrome (GBS).(r12/dtc)
Komentar Anda :