Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal dan Visa Mulai 2026, Warga Asing Bisa Bayar Hingga 100.000 Yen
Selasa, 25-11-2025 - 14:43:27 WIB
Riau12.com-Tokyo – Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya izin tinggal bagi warga asing mulai tahun fiskal 2026. Kenaikan biaya ini akan diatur dalam revisi Undang-Undang Imigrasi yang akan diajukan tahun depan.
Menurut keterangan resmi, dana dari kenaikan biaya izin tinggal akan digunakan untuk meningkatkan layanan imigrasi, memperluas pendidikan bahasa Jepang, serta memperkuat penanganan sekitar 70.000 penduduk ilegal di Jepang.
Saat ini, biaya untuk mengubah atau memperpanjang izin tinggal adalah 6.000 Yen atau sekitar Rp648.000. Sementara itu, izin tinggal tetap dikenakan tarif 10.000 Yen atau sekitar Rp1,08 juta. Dalam rencana baru, biaya perubahan atau perpanjangan izin tinggal akan naik menjadi 30.000 hingga 40.000 Yen (Rp3,24-Rp4,32 juta). Biaya izin tinggal tetap juga akan meningkat hingga 100.000 Yen (sekitar Rp10,8 juta).
Meski naik, biaya izin tinggal di Jepang masih relatif lebih murah dibandingkan negara Barat. Di Amerika Serikat, biaya pengajuan izin serupa berkisar 420-470 Dolar AS, atau setara 65.000-73.000 Yen. Di Inggris biayanya mencapai 827 pound (sekitar 169.000 Yen), sedangkan di Jerman sekitar 93–98 Euro.
Jumlah warga asing di Jepang saat ini mencapai sekitar 3,96 juta orang per Juni 2025, jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah berharap kenaikan biaya ini dapat mempercepat proses imigrasi sekaligus meningkatkan fasilitas bagi populasi asing yang terus bertambah.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Jepang juga akan menaikkan biaya visa untuk pertama kalinya sejak 1978. Visa masuk satu kali yang sekarang berharga 3.000 Yen (sekitar Rp324.000) dan visa multiple 6.000 Yen (sekitar Rp648.000) akan disesuaikan agar mendekati tarif negara Barat. Biaya visa jangka pendek di Amerika Serikat sekitar 185 Dolar AS (sekitar Rp2,79 juta), sedangkan di Inggris 127 Poundsterling (sekitar Rp2,54 juta). Pendapatan dari kenaikan biaya visa akan digunakan untuk mengatasi masalah overtourism yang semakin sering terjadi di berbagai daerah Jepang.
Pemerintah Jepang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal biaya, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki layanan imigrasi dan pengelolaan populasi asing secara lebih profesional.
Komentar Anda :