Bebas dari Penjara, Nicolas Sarkozy Janji Buktikan Diri Tak Bersalah dalam Kasus Dana Gaddafi
Selasa, 11-11-2025 - 13:48:32 WIB
Riau12.com-PARIS – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, resmi dibebaskan dari penjara pada Senin, 10 November 2025, setelah pengadilan Paris memutuskan bahwa ia boleh menunggu proses banding di luar tahanan.
Dalam unggahan di media sosial sesaat setelah bebas, Sarkozy menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya dan menegaskan tekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. “Energi saya terfokus sepenuhnya pada satu tujuan: membuktikan ketidakbersalahan saya,” tulisnya, dikutip dari CNN, Selasa, 11 November 2025.
Sebelumnya, Sarkozy menjalani hukuman selama 20 hari di kompleks penjara La Santé, Paris. Melalui sambungan video dalam sidang, ia mengakui masa tahanannya terasa sangat berat, namun tetap memuji para petugas penjara atas perlakuan mereka yang manusiawi.
Menurut laporan majalah Le Point, Sarkozy hanya mengonsumsi yoghurt selama hampir tiga minggu di penjara karena khawatir makanannya dicampuri oleh tahanan lain.
Meski telah dibebaskan, pengadilan tetap menetapkan sejumlah syarat ketat. Sarkozy dilarang meninggalkan wilayah Prancis dan tidak boleh berhubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya, termasuk Menteri Kehakiman Gérald Darmanin. Darmanin sempat menuai kritik publik setelah mengunjungi Sarkozy di penjara bulan lalu.
Dalam pernyataan sebelum ia masuk penjara pada Oktober, Sarkozy menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. “Kalau mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak,” katanya kepada wartawan dengan nada tegas.
Kasus yang menjerat Sarkozy bermula dari dugaan bahwa ia menerima dana jutaan euro dari mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk membiayai kampanye presidennya tahun 2007. Uang itu diduga sebagai imbalan atas dukungan diplomatik Prancis kepada rezim Gaddafi.
Jika bandingnya gagal, Sarkozy terancam menghadapi hukuman penjara yang lebih lama.
Komentar Anda :