www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kedubes Iran: Pembatasan Program Nuklir Resmi Berakhir, Tidak Ada Pelanggaran IAEA
Rabu, 22-10-2025 - 13:48:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah Iran menyatakan seluruh ketentuan dan pembatasan terhadap program nuklirnya yang diatur dalam Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB resmi berakhir. Dengan demikian, Iran menegaskan bahwa sejak 18 Oktober 2025, seluruh pembatasan yang sebelumnya diberlakukan tidak lagi berlaku.

“Dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Iran menegaskan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu mengenai program nuklir negaranya tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan PBB di bawah kategori Non-Proliferasi. Pemerintah Iran juga menekankan bahwa program nuklirnya kini harus diperlakukan sama dengan program nuklir negara-negara lain yang menjadi pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan tidak memiliki senjata nuklir.

Dalam keterangan resminya, Kedubes Iran menjelaskan bahwa tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran ke dalam agenda Dewan Keamanan semata-mata untuk memastikan keamanan program tersebut. Iran menyebut hal itu telah terbukti sepenuhnya, karena tidak pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyatakan adanya pelanggaran dalam kegiatan nuklir mereka.

“Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan kepada IAEA untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tulis pernyataan resmi Kedubes Iran.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Iran yang menolak tuduhan Barat terkait potensi penyalahgunaan program nuklirnya untuk tujuan militer. Teheran bersikeras bahwa seluruh kegiatan nuklirnya bertujuan damai, termasuk untuk kebutuhan energi dan penelitian.

Berakhirnya masa berlaku Resolusi 2231 menjadi babak baru dalam hubungan Iran dengan komunitas internasional, terutama negara-negara yang sebelumnya menjatuhkan sanksi atau menekan Teheran terkait program nuklirnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kedubes Iran: Pembatasan Program Nuklir Resmi Berakhir, Tidak Ada Pelanggaran IAEA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved