www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Pemerintahan Trump: Pembayaran Gaji Pegawai Federal Bergantung pada Keputusan Kongres
Rabu, 08-10-2025 - 13:54:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintahan (government shutdown).

Peringatan tersebut tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (Office of Management and Budget/OMB) yang diterbitkan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam memo itu disebutkan, pembayaran gaji yang tertunggak kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui atau tidak dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kebijakan baru ini sekaligus membatalkan aturan lama yang selama ini menjamin pembayaran gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara akibat penutupan pemerintahan.

Pada masa kepemimpinan Trump sebelumnya, undang-undang yang ditandatangani setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019 memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak begitu pendanaan pemerintah dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru kepada Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 tidak dapat diberlakukan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” ujar Ketua DPR AS, Mike Johnson, dalam konferensi pers di Capitol.

Kebijakan baru ini menuai perhatian luas di Washington karena berpotensi memicu tekanan politik tambahan di tengah kebuntuan anggaran antara Partai Republik dan Demokrat.



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintahan Trump: Pembayaran Gaji Pegawai Federal Bergantung pada Keputusan Kongres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved