www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pemerintahan Trump: Pembayaran Gaji Pegawai Federal Bergantung pada Keputusan Kongres
Rabu, 08-10-2025 - 13:54:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa tidak ada jaminan pembayaran kembali bagi pegawai federal selama penutupan pemerintahan (government shutdown).

Peringatan tersebut tertuang dalam memo Kantor Manajemen dan Anggaran (Office of Management and Budget/OMB) yang diterbitkan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam memo itu disebutkan, pembayaran gaji yang tertunggak kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Kongres, apakah disetujui atau tidak dalam rancangan undang-undang pendanaan pemerintah.

“Ada beberapa orang yang tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama, dan kami akan memperlakukan mereka dengan cara berbeda,” kata Trump dalam acara di Gedung Putih, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kebijakan baru ini sekaligus membatalkan aturan lama yang selama ini menjamin pembayaran gaji bagi sekitar 750.000 pegawai federal yang terpaksa berhenti bekerja sementara akibat penutupan pemerintahan.

Pada masa kepemimpinan Trump sebelumnya, undang-undang yang ditandatangani setelah penutupan pemerintah terlama pada 2019 memastikan pegawai federal tetap menerima gaji tertunggak begitu pendanaan pemerintah dibuka kembali.

Namun, dalam memo terbaru kepada Direktur OMB Russ Vought, penasihat umum Mark R. Paoletta menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Perlakuan Adil terhadap Pegawai Pemerintah 2019 tidak dapat diberlakukan otomatis tanpa persetujuan undang-undang baru.

“Hal ini seharusnya membuat Demokrat lebih mendesak untuk melakukan hal yang benar,” ujar Ketua DPR AS, Mike Johnson, dalam konferensi pers di Capitol.

Kebijakan baru ini menuai perhatian luas di Washington karena berpotensi memicu tekanan politik tambahan di tengah kebuntuan anggaran antara Partai Republik dan Demokrat.



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintahan Trump: Pembayaran Gaji Pegawai Federal Bergantung pada Keputusan Kongres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved