Riau12.com-FLORIDA – Sebuah penemuan spektakuler kembali mengguncang dunia arkeologi laut. Tim penyelam dari perusahaan penyelamat bangkai kapal 1715 Fleet-Queens Jewels LLC berhasil menemukan harta karun Spanyol kuno senilai sekitar Rp16 miliar di bawah perairan biru kehijauan Florida, Amerika Serikat wilayah yang dikenal luas dengan sebutan Treasure Coast.
Penemuan bersejarah ini mencakup lebih dari 1.000 koin emas dan perak yang diyakini dicetak di koloni Spanyol di Bolivia, Meksiko, dan Peru. Setiap koin memiliki nilai sejarah tinggi karena mencerminkan masa kejayaan Kekaisaran Spanyol pada abad ke-18.
Jejak Armada 1715 yang Hilang
Lokasi penemuan tersebut memiliki sejarah panjang. Pada 31 Juli 1715, sebuah armada kapal Spanyol yang membawa emas, perak, dan permata dari Dunia Baru menuju Spanyol karam setelah dihantam badai besar di wilayah itu. Ratusan kapal tenggelam dan menumpahkan muatannya ke dasar laut menjadikan kawasan pesisir dari Melbourne hingga Fort Pierce sebagai surga bagi pemburu harta karun selama berabad-abad.
“Selama bertahun-tahun, para pemburu harta telah berhasil mengangkat jutaan dolar koin emas dari armada 1715 di sepanjang Treasure Coast,” tulis CNN, Jumat (3/10/2025).
Koin Bersejarah yang Masih Utuh
Salah satu penyelam, Levin Shavers, mengatakan sebagian koin yang ditemukan masih menampakkan tanggal dan tanda cetak aslinya, yang sangat berharga bagi sejarawan dan kolektor.
Sementara itu, Sal Guttuso, Direktur Operasional 1715 Fleet-Queens Jewels LLC, menegaskan bahwa penemuan ini lebih dari sekadar soal nilai materi.
“Penemuan ini bukan hanya tentang harta karun itu sendiri, tapi juga kisah yang dibawanya. Setiap koin adalah potongan sejarah, penghubung nyata dengan orang-orang yang hidup, bekerja, dan berlayar di masa keemasan Kekaisaran Spanyol,” ungkap Guttuso.
“Menemukan 1.000 koin sekaligus adalah hal yang langka dan luar biasa,” tambahnya.
Teknologi dan Etika Penyelamatan
Untuk menemukan harta karun tersebut, tim Guttuso menggunakan kapal, penyelam profesional, serta detektor logam bawah laut. Mereka juga memanfaatkan teknik penyedotan pasir dan pengipasan manual guna menemukan artefak bersejarah tanpa merusak lingkungan dasar laut.
Meski demikian, berdasarkan hukum negara bagian Florida, setiap artefak atau harta karun yang ditemukan di wilayah perairan negara secara otomatis menjadi milik pemerintah. Para penemu wajib mengantongi izin resmi, dan sekitar 20 persen dari hasil temuan harus diserahkan untuk kepentingan penelitian atau dipamerkan ke publik.
Sisanya akan dibagi antara perusahaan penyelamat dan para subkontraktor yang terlibat.
“Kami ingin melakukannya dengan benar. Pada akhirnya, rakyat Florida juga mendapat manfaat karena harta karun ini akan dipamerkan di museum,” tutup Guttuso.
Komentar Anda :