www.riau12.com
Sabtu, 18-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pasutri Ini Dihukum 6 Tahun Penjara Akibat Jadikan Pembantunya Budak Selama 24 Tahun
Selasa, 08-12-2015 - 08:04:11 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

LONDON,Riau12.com-Sepasang suami-istri (pasutri) di London, Inggris, dijatuhi hukuman masing-masing enam tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti telah menjadikan pembantunya budak selama 24 tahun.

Seperti dilansir dari Washington Post, Selasa (8/12/2015), Hakim Pengadilan Harrow Crown London, Graham Arran, pada Senin 7 Desember telah menjatuhi hukuman enam tahun penjara bagi Emmanuel Edet dan istrinya, Antan Edet, karena terbukti telah mengekang kebebasan pembantunya yang dijadikan budak selama 24 tahun.

Pembantu yang dijadikan budak selama 24 tahun oleh pasutri itu teridentifikasi bernama Ofonime Inuk. Ia diketahui telah mengabdi pada keluarga Edet selama 24 tahun sejak di Nigeria, sebelum akhirnya pindah ke London pada 1989.

Selama menjadi pembantu, Inuk disuruh banyak melakukan pekerjaan oleh keluarga Edet. Namun, ia seperti dijadikan budak karena dirinya tak pernah mendapatkan bayaran sama sekali.

Pengadilan Harrow Crowne London pada akhirnya menjatuhi hukuman enam tahun penjara pada keluarga Edet dengan dakwaan merampas kebebasan Inuk selama 24 tahun.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Pasutri Ini Dihukum 6 Tahun Penjara Akibat Jadikan Pembantunya Budak Selama 24 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved