www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Pasutri Ini Dihukum 6 Tahun Penjara Akibat Jadikan Pembantunya Budak Selama 24 Tahun
Selasa, 08-12-2015 - 08:04:11 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

LONDON,Riau12.com-Sepasang suami-istri (pasutri) di London, Inggris, dijatuhi hukuman masing-masing enam tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti telah menjadikan pembantunya budak selama 24 tahun.

Seperti dilansir dari Washington Post, Selasa (8/12/2015), Hakim Pengadilan Harrow Crown London, Graham Arran, pada Senin 7 Desember telah menjatuhi hukuman enam tahun penjara bagi Emmanuel Edet dan istrinya, Antan Edet, karena terbukti telah mengekang kebebasan pembantunya yang dijadikan budak selama 24 tahun.

Pembantu yang dijadikan budak selama 24 tahun oleh pasutri itu teridentifikasi bernama Ofonime Inuk. Ia diketahui telah mengabdi pada keluarga Edet selama 24 tahun sejak di Nigeria, sebelum akhirnya pindah ke London pada 1989.

Selama menjadi pembantu, Inuk disuruh banyak melakukan pekerjaan oleh keluarga Edet. Namun, ia seperti dijadikan budak karena dirinya tak pernah mendapatkan bayaran sama sekali.

Pengadilan Harrow Crowne London pada akhirnya menjatuhi hukuman enam tahun penjara pada keluarga Edet dengan dakwaan merampas kebebasan Inuk selama 24 tahun.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Pasutri Ini Dihukum 6 Tahun Penjara Akibat Jadikan Pembantunya Budak Selama 24 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved