www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
10:53 WIB - Presiden Prabowo Izinkan Ekspatriat Pimpin BUMN, Fokus Standar Internasional | 10:51 WIB - Misi Perdamaian Gaza, TNI Koordinasi Lintas Kementerian untuk PBB | 10:48 WIB - Musda Golkar Riau 2025 Digelar 19 Oktober, Ketua Umum DPP Buka Langsung | 10:31 WIB - Pemkab Kampar dan BBKSDA Dorong Wisata Konservasi BRBB yang Berkelanjutan | 10:13 WIB - BKMT Rokan Hilir Gelar Rakerda Perdana, Karmila Sari Tegaskan Pentingnya Penyegaran Pengurus | 10:10 WIB - Evaluasi Distribusi BBM di Riau Masih Berlanjut, DPRD Fokus Data Pajak dan Realisasi PAD
 
Boeing 747 Senilai Rp6,6 Triliun Dikabarkan Akan Dipinjamkan ke Trump
Rabu, 14-05-2025 - 10:29:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-WASHINGTON – Pemerintah Qatar dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meminjamkan sebuah pesawat jet mewah Boeing 747 kepada mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk digunakan sebagai pesawat kepresidenan sementara. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan hukum oleh kedua negara.

Juru bicara media Kedutaan Besar Qatar untuk AS, Ali Al-Ansari, menyebut belum ada keputusan resmi terkait wacana itu.

“Kemungkinan peminjaman pesawat untuk penggunaan sementara sebagai Air Force One saat ini tengah dipertimbangkan antara Departemen Pertahanan Qatar dan Departemen Pertahanan AS,” kata Al-Ansari, dikutip dari Politico, Selasa (13/5/2025).

Ia menambahkan, seluruh detail teknis dan legal masih dalam proses evaluasi masing-masing lembaga terkait, sehingga belum ada kesepakatan final.

Isu ini mencuat setelah media Axios melaporkan bahwa anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Ritchie Torres, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan rencana pemberian jet mewah tersebut kepada Trump.

Pesawat yang dimaksud adalah Boeing 747-8, dengan nilai mencapai US$400 juta atau sekitar Rp6,6 triliun. Disebut-sebut, pesawat itu merupakan hadiah dari keluarga kerajaan Qatar dan dijuluki sebagai “istana terbang” karena kemewahannya.

Menurut laporan ABC News, pesawat itu kemungkinan akan difungsikan sebagai pesawat resmi Trump selama masa jabatannya sebagai presiden. Setelah masa jabatannya berakhir, jet mewah tersebut disebut akan dialihkan ke yayasan perpustakaan kepresidenan Trump, sehingga tetap dapat digunakan saat ia tidak lagi menjabat.

Sumber dari Gedung Putih menyatakan bahwa menurut kajian hukum internal, rencana tersebut tidak tergolong sebagai bentuk penyuapan berdasarkan hukum yang berlaku di Amerika Serikat. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Boeing 747 Senilai Rp6,6 Triliun Dikabarkan Akan Dipinjamkan ke Trump
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved