Trump Bakal Naikkan Tarif 10 Persen Barang Impor China, Picu Kekhawatiran Perang Dagang
Kamis, 23-01-2025 - 09:38:02 WIB
Riau12.com-ISTANBUL – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana mengenakan tarif 10 persen terhadap barang impor dari China mulai 1 Februari. Kebijakan ini memicu kekhawatiran para analis yang menilai langkah tersebut bisa memicu perang dagang.
Pengumuman itu disampaikan setelah Trump, pada Senin, menyatakan keinginannya untuk mengenakan bea masuk 25 persen terhadap impor dari Kanada dan Meksiko. Ia beralasan langkah itu merupakan respons terhadap masuknya fentanil dan imigran ilegal ke AS, seperti dilaporkan media lokal.
Pada Selasa, Trump menegaskan bahwa tarif 10 persen terhadap China terkait dengan peran negara tersebut dalam krisis fentanil di AS. Ia menuding bahwa obat terlarang itu dikirim dari China melalui Kanada dan Meksiko sebelum masuk ke negaranya.
"Kita berbicara tentang tarif 10 persen terhadap China berdasarkan fakta bahwa mereka mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada," ujar Trump.
Rencana Trump ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan analis yang menilai kebijakan tersebut bisa merugikan industri AS dan memicu perang dagang baru dengan China.
Di periode kepemimpinannya yang pertama, Trump menandatangani perjanjian dagang dengan Kanada dan Meksiko melalui Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA), serta kesepakatan terbatas dengan China yang menguntungkan petani AS, menurut laporan The New York Times.
Sejak saat itu, Trump mengisyaratkan rencana untuk menegosiasikan ulang kedua perjanjian tersebut jika kembali terpilih sebagai presiden.
Menanggapi kebijakan baru Trump, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menegaskan bahwa Beijing akan melindungi kepentingan nasionalnya.
"Tidak ada yang menang dalam perang dagang atau perang tarif, dan China akan dengan tegas melindungi kepentingan nasionalnya," ujar Mao, dikutip Global Times. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :