www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang
 
Usai Biden Lengser, Trump Janji Akan Berlakukan Hukuman Mati Untuk Lindungi Masyarakat AS dari Pelaku Kejahatan
Kamis, 26-12-2024 - 11:26:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Keputusan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk meringankan hukuman mati 37 narapidana federal, dikecam keras oleh presiden terpilih Donald Trump.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump berjanji akan memberlakukan hukuman mati sebagaimana mestinya untuk melindungi masyarakat Amerika dari para pelaku kejahatan.

"Begitu saya dilantik, saya akan mengarahkan Departemen Kehakiman untuk secara aktif memperjuangkan hukuman mati guna melindungi keluarga dan anak-anak Amerika dari para pemerkosa, pembunuh, dan monster yang kejam," tegasnya, seperti dimuat Associated Press pada Rabu, 25 Desember 2024.

Dia juga berkomitmen memastikan ketertiban hukum di Amerika setelah Biden lengser dan dirinya resmi dilantik pada Januari mendatang.

"Kita akan menjadi Negara yang Tegak Hukum dan Tertib lagi!" kata dia lagi.

Awal pekan ini, Biden mengubah hukuman 37 dari 40 narapidana hukuman mati federal menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Langkah ini digambarkan Biden sebagai langkah menuju sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi.

Perubahan hukuman tersebut telah memicu perdebatan nasional tentang moralitas hukuman mati dan keseimbangan antara keadilan bagi keluarga korban dan etika eksekusi yang disetujui negara.(***)

Sumber: Radarpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Usai Biden Lengser, Trump Janji Akan Berlakukan Hukuman Mati Untuk Lindungi Masyarakat AS dari Pelaku Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved