Ratusan Ribu Warga Korsel Gelar Aksi Besar, Desak Presiden Mundur
Minggu, 08-12-2024 - 09:39:04 WIB
Riau12.com-SEOUL – Ratusan ribu warga Korea Selatan memadati jalanan di sekitar gedung parlemen dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang bertepatan dengan sidang pleno pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Menurut laporan kantor berita Yonhap, hampir 150 ribu demonstran turun ke jalan untuk mendesak Presiden Yoon mundur setelah keputusan kontroversialnya memberlakukan darurat militer.
Menurut laporan kantor berita Yonhap, hampir 150 ribu demonstran turun ke jalan untuk mendesak Presiden Yoon mundur setelah keputusan kontroversialnya memberlakukan darurat militer.
"Polisi memperkirakan sekitar 149.000 orang hadir hingga pukul 17.30 waktu setempat, sementara pihak penyelenggara mengklaim jumlah peserta mencapai satu juta," tulis laporan tersebut pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Meskipun cuaca dingin melanda, puluhan ribu demonstran tetap berdiri teguh di depan gedung Majelis Nasional pada Sabtu sore. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari serikat pekerja, mahasiswa, hingga warga biasa dari berbagai usia.
Para peserta aksi memenuhi jalan-jalan sekitar Majelis Nasional di Seoul bagian barat dengan membawa poster yang berisi tuntutan pemakzulan Presiden Yoon.
"Lengserkan dia," demikian isi salah satu poster yang dibawa para demonstran.
"Selamatkan negara dengan kekuatan cahaya lilin," seru poster lain yang disertai aksi menyalakan lampu ponsel dan lightstick secara serentak, menciptakan pemandangan yang dramatis dalam unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya, Presiden Yoon sempat menyampaikan permintaan maaf publik beberapa jam sebelum sidang pemakzulan digelar.
"Saya sangat menyesal dan dengan tulus meminta maaf kepada rakyat atas kekhawatiran yang timbul," ujar Yoon, sambil memberikan salam hormat dengan membungkuk di hadapan kamera.
Pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Yoon pada awal pekan ini menjadi langkah yang memicu kontroversi besar. Keputusan itu adalah yang pertama dalam sejarah Korea Selatan sejak 1980. Namun, kebijakan tersebut hanya bertahan enam jam setelah parlemen memberikan penolakan keras dan memutuskan untuk menggelar pemungutan suara terkait pemakzulan.
Aksi ini menunjukkan meningkatnya tekanan terhadap Presiden Yoon di tengah protes massal dan krisis politik yang terus berkembang di negara tersebut.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :