www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
15:40 WIB - Mobil Pelayanan Keliling dan Sistem RW, Strategi Pemko Pekanbaru Tingkatkan Akses Publik | 15:30 WIB - Basarnas: Kapal Lintas Batas dari Selatpanjang Karam, Awak Kapal Dievakuasi Polis Marin Malaysia | 15:27 WIB - Anggota DPRD Riau Ingatkan Gubri Bersikap Hati-hati Terkait Laporan Dugaan Pengancaman Plt Kadinkes | 15:12 WIB - DPRD Rohil Siapkan Ranperda, Pengurus LAM Dilarang Menjadi Anggota Partai Politik | 14:56 WIB - Pembahasan RAPBD 2026 Pekanbaru Terancam Molor, DPRD Belum Terima Draf KUA-PPAS | 14:55 WIB - Tuntaskan Kewajiban Rp43,8 Miliar, Pemkab Pelalawan Fokus Bayar Tunda Bayar 2023
 
CEO Telegram Pavel Durov Dibebaskan Dengan Syarat Wajib Lapor
Jumat, 30-08-2024 - 11:30:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PARIS- CEO dan pendiri Telegram Pavel Durov resmi didakwa oleh pengadilan Prancis karena diduga mengizinkan aktivitas kriminal di aplikasi Telegram. Meski menghadapi dakwaan itu, Durov terhindar dari ancaman penjara dengan membayar jaminan EUR 5 juta.

Jaksa Paris Laure Beccuau menyebutkan, miliarder Rusia yang memiliki kewarganegaraan Prancis itu dibebaskan dengan syarat wajib lapor ke kantor polisi. Yakni, dua kali sepekan dan harus tetap berada di Prancis.

Dilansir dari The Guardian, dakwaan terhadap Durov mencakup keterlibatan dalam penyebaran gambar seksual anak-anak dan serangkaian dugaan pelanggaran lainnya di aplikasi perpesanan itu.

Durov (39) ditangkap saat baru mendarat dengan pesawat pribadinya di Bandara Le Bourget di luar Kota Paris Sabtu (24/8). Penangkapannya mengejutkan, terlebih alasan yang digunakan terkait kebebasan berpendapat dan penyensoran oleh pemerintah.

Telegram mengatakan, pihaknya mematuhi hukum Uni Eropa dan bahwa moderasinya telah sesuai dengan standar industri dan terus ditingkatkan. ‘‘Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,’’ jelas pernyataan Telegram.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov memperingatkan Prancis agar tidak mengubah kasus pidana terhadap pendiri Telegram Pavel Durov menjadi persekusi politis. ‘‘Yang terpenting adalah apa yang terjadi di Prancis tidak berubah menjadi persekusi politik,’’ kata Peskov.

Pengacara Durov, David-Olivier Kaminski, menganggap hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya tidak masuk akal. Terlebih dengan tuduhan keterlibatan dalam tindak kejahatan kriminal.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • CEO Telegram Pavel Durov Dibebaskan Dengan Syarat Wajib Lapor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved