www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
Rabu, 04-11-2015 - 07:53:38 WIB

TERKAIT:
   
 

BEIJING, Riau12.com-Hukum kriminal di China mengalami amandemen terbaru dengan mangategorikan pemerkosaan terhadap pria sebagai bentuk kejahatan.

Sebelumnya, tindakan kekerasan seksual terhadap pria di China, tidak pernah dianggap sebagai bentuk sebuah kejahatan. Amandemen ini pada awalnya dibentuk pada bulan Agustus dan merubah kata 'perempuan' pada kekerasan seksual menjadi 'kepada pihak lain'.

Dengan ini, menjamin bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap pria maupun wanita dapat berakhir dengan hukuman penjara minimal lima tahun, sebagai mana yang dilansir dari Xinhua, Selasa (3/11/2015).

Sebenarnya, permasalah kekerasan seksual terhadap pria sangat sulit di bawa ke ranah hukum sebelum adanya amandemen ini. Namun, dengan perubahan ini, maka hukum di China juga akan memberikan perlindungan lebih kepada anak laki-laki yang rawan terhadap pelecehan seksual.

Sebelumnya di China, pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki di bawah usia 18 tahun hanya akan mendapat hukuman penjara, maksimal lima tahun dengan dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved