Sebelumnya Diawasi Singapura, Ruang Udara Kepri dan Natuna Resmi Diatur Riau
Senin, 25-03-2024 - 08:37:13 WIB
Riau12.com-JAKARTA- Pengaturan ruang udara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna kini telah secara resmi diserahkan sepenuhnya kepada Indonesia. Sebelumnya, pengawasan tersebut dilakukan oleh Singapura.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.
"Dengan menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara antara Singapura dan Indonesia, kini ruang udara di wilayah tersebut dikendalikan penuh oleh Indonesia," kata Budi Karya Sumadi dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (25/3/2024).
Dengan adanya perjanjian ini, luas flight information region (FIR) Jakarta bertambah sebesar 249.575 kilometer persegi menjadi 2.842.725 kilometer persegi. Dengan demikian, pesawat yang terbang di wilayah ini akan menerima layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.
Sebelumnya, penerbangan ke Kepulauan Riau dan Natuna, baik domestik maupun internasional, harus berkoordinasi dengan navigasi penerbangan Singapura. Namun, dengan pengaturan ulang FIR, pesawat tidak perlu lagi melakukan kontak dengan Singapura.
Negosiasi mengenai FIR dengan Singapura telah berlangsung sejak 1995, dan akhirnya mencapai kesepakatan pada 2022. Budi Karya Sumadi berharap kerja sama antara kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan penerbangan dapat terus berlanjut.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung dengan baik, sesuai dengan kepentingan nasional dan standar internasional. Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, termasuk peningkatan pendapatan negara.
Penyesuaian operasional navigasi penerbangan dilakukan setelah penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Singapura pada Januari 2022, yang kemudian diratifikasi oleh peraturan presiden pada tahun yang sama. Pemerintah akan mengatur charge jasa layanan penerbangan secara profesional dan kompetitif, dengan harapan industri penerbangan nasional dapat terus berkembang.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :