www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Pakar Ungkap Korban dari Konflik Palestina-Israel Akan Terus Berjatuhan Jika PBB Tidak Tegas
Senin, 18-03-2024 - 13:36:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta - Di tengah Ramadan ini, konflik Palestina dan Israel masih saja belum usai. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan korban tewas di sana telah mencapai 31.045 per Minggu (10/3/2024).
Mengutip Al Jazeera, sebanyak 72 persen korban serangan Israel tersebut merupakan perempuan dan anak-anak. Banyak pengamat mengatakan serangan Israel yang menewaskan banyak korban ini adalah genosida.

Pandangan tersebut selaras dengan pendapat pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto. Guru Besar bidang Hukum Internasional UGM ini mengatakan bahwa selama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak tegas terhadap konflik ini, maka korban akan terus berjatuhan.

Perjuangan beberapa aktivis hingga negara termasuk Indonesia dalam mempertahankan hak warga Palestina belum menemui titik terang. Namun, Sigit mengatakan PBB bisa menggunakan hak sengketa antar negara untuk menindaknya.

"Apalagi dengan penolakan upaya gencatan senjata, akan terus ada korban jiwa yang berjatuhan di tanah Palestina sendiri. Bantuan dari negara-negara lain, termasuk dari Indonesia akan sulit dilakukan," jelasnya, dikutip dari laman UGM, Senin (18/3/2024).

Palestina Berhak Menentukan Nasib Negaranya

Sebagai sebuah negara, Sigit menyebut Palestina berhak menentukan nasibnya sendiri dan memerdekakan Tanah Airnya. Terlebih setelah adanya bentuk pembataian ini, maka Israel telah melanggar norma jus cogens.

Menurut Sigit, pendudukan Israel di Gaza yang telah dilakukan sebelum abad 20 hingga kini adalah cara untuk memperoleh wilayah. Zaman dulu hal tersebut diperbolehkan dan termasuk legally justified, tetapi saat ini cara itu tidak diperbolehkan.

Artinya, pihak yang berusaha mengambil wilayah seharusnya kembali kepada tempatnya asal. Namun, fakta di lapangan Israel semakin melancarkan senjatanya terhadap warga sipil Palestina.

"Maka yang namanya pendudukan tidak lagi menjadi cara yang diperbolehkan untuk menambah wilayah. Jadi pendudukan itu bersifat temporal, suatu saat harus dikembalikan," jelasnya.

Konflik Muncul karena Zionis

Pakar hubungan internasional Universitas Islam Indonesia (UII), Hasbi Aswar pun ikut memberikan pandangannya terkait konflik Palestina dan Israel yang tak kunjung usai. Ia menjelaskan dahulu Yahudi memang sudah menempati wilayah Gaza.

Akan tetapi, paham zionis masuk. Paham tersebut memperkuat masyarakat Yahudi untuk mewujudkan Tanah Air di wilayah Gaza.

Niat tersebut didukung oleh Pemerintah Inggris yang menjalin kepentingan dengan zionis. Sejak saat itu, perebutan wilayah pun semakin memuncak hingga saat ini.

"Hari ini yang kita lihat, mayoritas wilayah Palestina itu dikuasai oleh Israel. Sekarang itu cita-cita dua negara sudah menjadi 'mitos', karena yang terjadi di Palestina sekarang bukan two-state, melainkan one-state reality. Walaupun ada Hamas dan Fatah yang berkuasa di tepi barat, tapi yang mengontrol darat, laut, udara Palestina ini adalah Israel," terang Hasbi.

Hasbi berpendapat usaha untuk mewujudkan pembagian wilayah secara adil hampir mustahil. Buktinya, kondisi settled colonization atau penjajahan sudah terjadi selama lebih dari 75 tahun.

Hasbi menilai badan hukum milik Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau The International Court of Justice (ICJ) perlu menjalankan tugasnya dalam memberikan fatwa pada anggota PBB dan menyelesaikan sengketa dua negara ini.

Adapun untuk membawa sengketa ini ke ICJ, perlu adanya persetujuan antara kedua belah pihak. Menurutnya, hal yang perlu dilakukan negara yang peduli terhadap Palestina adalah mendukung negara tersebut sekaligus memberikan berbagai bantuan kemanusiaan bagi warganya

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pakar Ungkap Korban dari Konflik Palestina-Israel Akan Terus Berjatuhan Jika PBB Tidak Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved