Riau12.com-Jakarta - Arab Saudi belakangan sering menjadi sorotan dunia dengan kebijakan yang lebih berani terkait pariwisata. Terbaru, sorotannya adalah negara ini akan membuka toko alkohol yang pertama setelah 70 tahun.
Menyitir CNN, Jumat (26/1/2024), aturan baru tentang alkohol di Arab Saudi telah terungkap menjelang pembukaan toko minuman keras pertama di ibu kota Riyadh.
"Aturan yang mengatur kuota alkohol untuk para diplomatik non-Muslim diperkenalkan untuk melawan perdagangan gelap barang-barang alkohol," kata Pusat Komunikasi Internasional (CIC) pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Reuters mengutip sebuah sumber yang mengetahui rencana tersebut. Sebuah dokumen mengatakan bahwa Arab Saudi sedang bersiap untuk membuka toko alkohol pertamanya di ibu kota Riyadh yang akan melayani diplomat non-Muslim secara eksklusif.
Menanggapi laporan Reuters, CIC mengatakan kepada CNN bahwa proses baru itu akan fokus pada pengalokasian jumlah tertentu dari barang-barang alkohol ketika memasuki kerajaan untuk mengakhiri proses yang tidak diatur sebelumnya.
"Karena aturan sebelumnya telah menyebabkan pertukaran barang-barang tersebut yang tidak terkendali di kerajaan," kata mereka.
CIC tidak menjelaskan apakah sebuah toko akan dibuka, namun mengatakan bahwa kerangka kerja peraturan baru telah diperkenalkan untuk melawan perdagangan barang gelap dan produk alkohol yang diterima oleh para diplomatik.
Untuk diketahui bahwa Penjualan dan konsumsi alkohol di Arab Saudi dilarang keras. Traveler dapat dihukum cambuk, deportasi, denda, dan penjara.
Namun, negara yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohamed bin Salman ini telah bergerak menuju perombakan industri pariwisatanya sebagai bagian dari visi besar untuk mendiversifikasi ekonomi.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa hal ini dapat melegalkan alkohol di kerajaan dalam waktu dekat.
Sejarah kelam alkohol di Arab Saudi
Menyitir BBC, langkah-langkah tersebut merupakan serangkaian inisiatif yang dikenal sebagai "Visi 2030". Mohammad bin Salman ingin meliberalisasi masyarakat Saudi.
Negara-negara Teluk lainnya juga menerapkan aturan alkohol yang serupa. Namun, UEA dan Qatar telah mengizinkan penjualan alkohol kepada non-muslim yang berusia di atas 21 tahun di hotel, klub, dan bar.
Meskipun alkohol dilarang dalam Islam, Arab Saudi hingga tahun 1952 bersikap lunak terhadap keberadaannya di dalam kerajaan.
Hal ini berubah setelah Mishari bin Abdulaziz Al-Saud, seorang pangeran, menembak mati Cyril Ousman, wakil konsul Inggris di Jeddah pada tahun 1951. Ia menolak untuk menuangkan minuman kepadanya di sebuah acara.
Setahun kemudian, Raja Abdulaziz memberlakukan larangan total terhadap alkohol. Mishari dihukum atas tuduhan pembunuhan.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :