www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau | 20:07 WIB - Program CSR RAPP Kembali Dapat Penghargaan dari Pemkab Pelalawan | 17:57 WIB - DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi | 17:33 WIB - 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti | 16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu
 
Ulama UEA Beri Izin Vaksin Corona Meski Mengandung Gelatin Babi
Kamis, 24-12-2020 - 15:23:23 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAU12.COM- Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) telah memutuskan untuk membolehkan penggunaan vaksin Corona COVID-19 untuk digunakan oleh umat Muslim.



Dikutip dari Associated Press, fatwa ini diterbitkan setelah banyaknya umat Muslim yang merasa risau dengan kandungan gelatin babi yang digunakan dalam vaksin tersebut. Pasalnya, Islam mengharamkan pemeluknya untuk mengonsumsi babi.

Namun, gelatin babi umum digunakan dalam pembuatan vaksin sebagai penstabil, untuk memastikan vaksin tetap aman dan efektif selama masa penyimpanan dan pengiriman.

Ketua Dewan Fatwa UEA, Syekh Abdallah bin Bayyah, pun beralasan bahwa vaksin itu tidak masuk dalam kriteria yang dilarang dalam ajaran Islam, meski mengandung gelatin babi, karena situasi darurat. Pasalnya, saat ini vaksin Corona sangat dibutuhkan untuk melindungi tubuh dari infeksi COVID-19.

Tak hanya itu, Dewan Fatwa UEA juga menyatakan bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini, gelatin babi akan digolongkan sebagai obat-obatan dan bukan makanan. Terlebih sejumlah vaksin Corona telah memperlihatkan efektivitasnya dalam melindungi tubuh dari COVID-19.

Sementara itu, pada awal Desember pemerintah UEA menyatakan bahwa vaksin Corona buatan China, Sinopharm, yang diuji coba di wilayahnya menunjukkan efektivitas 86 persen.
Dalam uji klinisnya, UEA melibatkan 31 ribu relawan dari 125 negara. Para relawan yang ikut serta dalam uji coba itu berusia antara 18-60 tahun. Mereka diberikan dua kali suntikan vaksin Corona Sinopharm dengan rentang waktu 28 hari.

Diketahui, sejumlah WNI hingga duta besar Indonesia di Dubai juga sudah melakukan vaksinasi COVID-19.


Sumber: Detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Ulama UEA Beri Izin Vaksin Corona Meski Mengandung Gelatin Babi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved