www.riau12.com
Senin, 03-November-2025 | Jam Digital
15:04 WIB - Polsek Kampar Kiri Sita 7 Rakit Isap PETI di Sungai Setingkat, Pelaku Kabur Saat Operasi | 07:09 WIB - Mantan Presma Uniks Desak Aparat Usut Dugaan Pungli CPNS dan PPPK di Kuansing: “DPRD Jangan Tidur!” | 17:34 WIB - PEKAT IB Riau Siap Kawal Stabilitas Kampar: Tolak Mahasiswa Dijadikan Alat Politik | 16:00 WIB - Gubernur Riau: Pinjaman ke Pusat Bukan Kabar Gembira, tapi Tantangan bagi Daerah | 15:49 WIB - Mendagri Tito Karnavian Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak dan Retribusi di Sejumlah Daerah | 15:49 WIB - Blunder Liputan RTM: Prabowo Subianto Disebut Jokowi, Sorotan Tajam Mengarah ke Tuan Rumah
 
Polsek Kampar Kiri Sita 7 Rakit Isap PETI di Sungai Setingkat, Pelaku Kabur Saat Operasi
Minggu, 02-11-2025 - 15:04:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kampar Kiri – Aparat Polsek Kampar Kiri menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dalam operasi yang digelar Sabtu (1/11/2025) tersebut, petugas berhasil menyita tujuh unit rakit isap yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, dengan menerjunkan 15 personel gabungan ke lokasi. Tim harus menempuh perjalanan panjang dan medan berat menuju Desa Sungai Raja, lalu melanjutkan dengan menyusuri aliran Sungai Setingkat yang hanya bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit di titik pertama, dua unit di bagian hulu, dan empat unit lainnya di hilir sungai. Total tujuh rakit isap berhasil kami amankan,” ungkap Kompol Rusyandi, Minggu (2/11/2025).

Meski seluruh rakit berhasil diamankan, para pelaku tidak ditemukan di tempat. Diduga, mereka kabur setelah mengetahui adanya operasi dari pihak kepolisian. Rakit-rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap itu kemudian ditarik ke pelabuhan sungai dengan bantuan tiga warga setempat, sebelum diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Rusyandi menegaskan, Polsek Kampar Kiri akan terus berkomitmen memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mencemari sungai di wilayah hukum Kabupaten Kampar.

“Kegiatan ilegal seperti ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI. Penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Polsek Kampar Kiri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, terutama pencemaran air dan kerusakan habitat sungai.






 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Sita 7 Rakit Isap PETI di Sungai Setingkat, Pelaku Kabur Saat Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved